Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung Barat sosialisasikan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) 

Bandung Barat-reformasitotal.com

Kementrian ATR/BPN menghimbau kepada seluruh Kantor wilayah dan Kabupaten/ Kota yang ada di  Indonesia untuk serentak melakukan Pemasangan patok tanda batas tanah, sebelum dilaksanakan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui Gerakan Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).

Dengan hal tersebut Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Barat (BPN) Gelar Sosialisasi Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) yang di ikuti oleh dua Kecamatan yaitu Kecamatan Padalarang juga Kecamatan Ngamprah, Jum’at 3/2/2023. 

Acara yang berlangsung di Aula Kecamatan Padalarang turut hadir Camat Padalarang, Camat Ngamprah, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bandung Barat,  Danramil Padalarang, Kapolsek Padalarang,Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) serta Asisten 1 juga para Kepala Desa dari dua kecamatan serta dari Bandan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung Barat.

Dalam acara tersebut, Camat Padalarang beserta camat ngamprah di dampingi perwakilan dari Badan Pertanahan (BPN) Bandung Barat melakukan seremonial pemasangan  Patok  batas kecamatan.

Saat di wawancarai Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bandung Barat yang diwakili oleh Ketua Tim Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Azis Alpasah, S.Ip mengatakan, Pemerintah pada saat ini meluncurkan  istilahnya berupa GEMAPATAS , GEMAPATAS itu adalah Getakan Masyarakat Pemasang Tanda Batas, dengan diluncurkannya program ini  mulai hari ini sampai tanggal 10 ini bisa mengurangi resiko sengketa batas karena sudah jelas dalam GEMAPATAS ini sudah ada pasang patok Anti Cekcok Anti Caplok mudah-mudahan sengketa batas akan berkurang, Kami juga menghimbau untuk masyarakat Bandung Barat agar menjaga tanahnya,setelah nanti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) turun untuk segera sertifikatkan tanahnya,” ujarnya.

Azis juga menjelaskan, untuk anggarannya GEMAPATAS ini tidak ada anggara khusus, dan diharapkan partisipasi masyarakat oleh karena itu pemasangan patok ini oleh pemilik tanahnya langsung dan di dampingi perangkat desa dan pemilik tanah yang berbatasan langsung,” pungkasnya.

 

RED-ICHA

Back to top button