Bakesbangpol Bandung Barat Menegaskan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

BANDUNG BARAT-tabloidreformasi.com
Bakesbangpol Kabupaten Bandung Barat (KBB) telah menegaskan komitmennya untuk memastikan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap bersikap netral dalam kontestasi Pemilu tahun 2024 mendatang.
Kepala Bakesbangpol KBB, Apung Hadiat Purwoko, menegaskan bahwa hal ini sesuai dengan instruksi yang diterima dari Pemerintah Pusat dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), yang menekankan perlunya netralitas ASN, TNI, dan Polri.
Kegiatan yang bertajuk “Netralitas ASN dalam Mendukung Pemilu, Pileg, Pilpres, dan Pilkada tahun 2024” diselenggarakan sesuai dengan amanat pemerintah pusat serta arahan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif.
Acara tersebut melibatkan tokoh-tokoh penting, seperti Ketua Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) KBB, serta perwakilan dari Bakesbangpol Provinsi Jawa Barat.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, peserta yang hadir meliputi sejumlah Camat di KBB, serta puluhan ASN dan non-ASN yang bertugas di lingkungan kerja Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Mereka semua berperan penting dalam menjaga netralitas dan integritas dalam proses demokrasi yang akan datang.
“Kita memberikan pemahaman rambu-rambu netralitas yang harus dilaksanakan oleh seluruh ASN maupun Non ASN di KBB,” kata Apung didampingi Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Poldagri), Didin Suhendar di aula HBS Cimareme Ngamprah, Rabu (29/11/2023).
Bahkan, Pj Bupati Bandung Barat telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang berisi poin-poin larangan untuk ASN mulai cara, bermedia sosial maupun pertemuan langsung yang bermuatan kepentingan ajang Pemilu atau Pilpres.
Untuk saat ini, berdasarkan hasil pantauan dengan para mitra strategis Kesbangpol seperti, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Ormas, OKP dan lainnya situasi perpolitikan di KBB masih kondusif.
“Alhamdulillah untuk sekarang dalam keadaan masih kondusif, walau riak-riaknya sudah ada. Itu hal yang wajar dalam demokrasi,” paparnya.
Apung pun menambahkan, terkait pelanggaran pihaknya akan berkordinasi dengan Bagian Hukum, Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) lalu disampaikan ke Bawaslu.
“Makanya kita mendatangkan narasumber salah satunya adalah Bawaslu supaya ASN menjadi tahu dan tidak kaku dalam menyambut pesta demokrasi,” pungkasnya. ***