Bantu UMKM, Kemenkumham Berikan Gerobak Usaha
JAKARTA, reformasitotal.com
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI membantu pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), melalui pemberian gerobak usaha buatan warga binaan pemasyarakatan.
“Yang kita berikan adalah gerobak untuk pelaku UMKM dan langsung buatan para warga binaan di beberapa wilayah,” kata Rika Aprianti.
Rika mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-58.
Hingga saat ini, ujar Rika, kegiatan tersebut terus berjalan dan akan dihitung pada 26 April 2022 jumlah gerobak yang telah dibuat dan disalurkan kepada pelaku UMKM.
Tidak hanya itu, Ditjenpas Kemenkumham sedang menggalakkan program “one day one prison’s product” atau satu hari satu produk tahanan.
Rika menuturkan program itu dijalankan oleh seluruh unit pelaksana teknis (UPT) di Indonesia, dimana masyarakat diajak membeli berbagai macam produk yang dihasilkan warga binaan.
Untuk produk yang dihasilkan para narapidana juga bervariasi.
“Jadi kita ingin sampaikan ke masyarakat kalau warga binaan itu di dalam juga berbuat atau produktif menghasilkan aneka produk,” ujarnya.**