Begini Klarifikasi Yang Disampaikan Kasi Sapras Disdik KBB Terkait Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMPN 5 Padalarang Yang Diduga Tak Sesuai Spek dan Diindikasi Jadi Bancakan

BANDUNG BARAT, reformasitotal.com

Usai diberitakan, Kepala Seksi Sarana Prasarana SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Edy Saprudin, S.Pd angkat bicara soal pembangunan ruang kelas baru di SMPN 5 Padalarang.

Ditemui wartawan dikantornya, Edy Saprudin, S.Pd menyampaikan bahwa pemberitaan yang telah dimuat oleh reformasitotal.com dengan judul, “Diindikasi Jadi Bancakan, Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMPN 5 Padalarang Diduga Tak Sesuai Spek”, tertanggal 7 November 2022 belum lengkap.

“Karena saya selaku Sapras, perlu disampaikan bahwa memang pekerjaan ruang kelas baru SMPN 5 Padalarang, itu sudah sesuai dengan RAB yang ada pada saat itu. Kenapa saya sampaikan sesuai RAB, karena RAB nya dengan nilai kurang lebih Rp189 Juta,” katanya, pada Kamis (10/11/2022).

Kemudian, sambung Edy menerangkan, didalam pelaksanaan ada beberapa item yang tidak dikerjakan seperti atap kelas.

“Itu memang di RAB tidak ada atap, kan tadi anggarannya kurang, kalau RAB itu idealnya Rp200 Juta lebih lah, ideal dari nol, inikan kurang. Nah, itu ada beberapa item yang tidak dikerjakan seperti pemasangan atap dan instalasi listrik, itu memang tidak dikerjakan, karena memang tidak ada dalam RAB, sehingga kalau menurut ketentuan, itu sudah sesuai dengan ketentuan,” jelasnya.

Ditegaskan kembali oleh Edy bahwa pekerjaan itu bukan belum selesai, dikarenakan memang RAB nya seperti itu. “Tidak ada pekerjaan atap dan instalasi listrik, itu saja yang perlu saya tambahkan”.

Disinggung oleh wartawan, bersumber dari manakah pembangunan ruang kelas baru di SMPN 5 Padalarang. Edy pun menjawab dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) KBB.

Dikonfirmasi kembali oleh wartawan, untuk pengajuan pekerjaan tersebut, apakah benar dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD KBB. Edy pun membenarkan bahwa pembangunan ruang kelas baru itu diajukan lewat Pokir Dewan.

“Tapi, kalau setiap pekerjaan Pokir yang sudah masuk Dinas masing-masing atau ke OPD masing-masing itu sudah masuk anggaran Dinas APBD,” bebernya.

Disampaikan oleh wartawan, berdasarkan pantauan dilapangan, dalam pembangunan ruang kelas baru itu, sudah terjadi keretakan dan pecah pada bagian dinding kelas. Bahkan, yang lebih parahnya lagi, pada bagian pondasi juga mengalami pecah, dikhawatirkan kedepannya bisa/ dapat membahayakan siswa yang belajar didalam ruang kelas baru itu.

Edy pun menanggapi dan mengucapkan terimakasih kepada wartawan atas informasi yang disampaikan.

“Karena pekerjaan itu di tahun 2021, kalau tidak salah, pada saat pekerjaan, yang belakang itu sawah, kita urug kita patangkan dulu kan sebelum dibangun pondasi. Nah, kalau saat ini ada keretakan, mungkin tadi, karena tanahnya masih labil, pasti tentu ada turunan itu, tapi kita akan chek lagi nanti, kedepannya kalau memang itu perlu direhab lagi atau diperbaiki lagi agar yang retak-retak nya tidak muncul,” ujarnya.

Sampai dengan saat ini, Wandi selaku pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembangunan ruang kelas baru di SMPN 5 Padalarang belum memberikan tanggapan atau penjelasan apapun kepada wartawan. Reformasitotal.com berharap Inspektorat KBB maupun instansi berwenang turun tangan untuk segera mengaudit persoalan itu.

Korwil Jabar
DRIVANA

Back to top button