BNPT – Rumah Komunikasi Lintas Agama Sinergi Cegah Intoleransi dan Terorisme

JAKARTA,reformasitotl,com
Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersinergi dengan Rumah Komunikasi Lintas Agama (RKLA) melakukan upaya mencegah intoleransi, radikalisme dan terorisme melalui penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).
“Hari ini dengan adanya penandatanganan nota kesepahaman dengan RKLA, kita melanjutkan kerja-kerja dengan komunitas, civil society dan masyarakat. BNPT dengan tugas- tugasnya dari hulu ke hilir termasuk khusus pencegahan dengan semangat kerja sama Pentahelix (multipihak) , baik kita diminta atau minta, kami sangat welcome dengan kerja sama dengan berbagai pihak,” kata Kepala BNPT Boy Rafli Amar dalam keterangannya di laman resmi bnpt.go.id pada Sabtu (1/10/2022).
Boy Rafli mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bagian dari kerja sama multi pihak (pentahelix) yang dibangun BNPT dengan sejumlah organisasi masyarakat untuk pencegahan ideologi terorisme.
Kerja sama yang dibangun dengan nota kesepahaman ini akan memperkuat upaya penyebaran vaksin pencegahan radikalisme terorisme.
Upaya tersebut terdiri atas penguatan nilai-nilai Pancasila, Wawasan Kebangsaan, Budaya Nusantara, Moderasi Beragama dan Kesejahteraan.
“Radikal terorisme ini merupakan musuh bersama. Harus kerja sama dengan semua pihak dalam rangka penguatan semangat persatuan dan kesatuan untuk menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme,” katanya.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) RKLA Bunda Indah menyatakan pihaknya siap bersinergi dengan BNPT dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dari ancaman virus radikalisme dan terorisme.
“Suatu keistimewaan bagi kami. Kami siap bekerjasama dengan BNPT. Mudah-mudahan berkah buat MoU kita. NKRI harga mati,” tandasnya. (foto: Humas BNPT). **
RED-ROMI SUJANA







