Dua Remaja Diduga akan Melakukan Aksi Tawuran Diamankan Satuan Polsek Ciawi

Bogor – tabloidreformasi.com
Kepolisian Polsek Ciawi berhasil mengamankan dua orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Penangkapan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Veteran III, Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (18/06/2024).
Kapolsek Ciawi, Kompol Agus Hidayat, SH, menjelaskan hasil pemeriksaan pihak Polsek Ciawi menduga dua orang tersebut akan melakukan tawuran.
“Didapati dua orang remaja yang diamankan bernama ADP, yang masih pelajar beralamat di Kampung Cibolang, Desa Teluk Pinang, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, sedangkan I beralamat di Bojongkerta, Kelurahan Bojongkerta, Kota Bogor Selatan. Keduanya diduga akan melakukan tawuran,” ujarnya.
Kompol Agus Hidayat juga menambahkan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan aktivitas mencurigakan di daerah tersebut.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka dan selalu memberikan pengawasan serta bimbingan yang baik.
Kepolisian Polsek Ciawi akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporkan segera jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang mencurigakan,” pungkasnya.
Dengan penangkapan ini, diharapkan potensi konflik dan tawuran antar remaja dapat dicegah, sehingga situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Ciawi dan sekitarnya tetap terjaga.
Red-Bdy.