Bupati Bandung Barat, Kunjungi Pasien RSUD Lembang yang Diduga Keracunan Massal

Bandung Barat – tabloidreformasi.com
Bupati Bandung Barat Hengki Kurniawan kunjungi korban yang diduga keracunan makanan di RSUD lembang, sebagian banyak korban warga Desa Wangunsari Kecamatan Lembang , Diduga usai menyantap hidangan dalam acara pesta pernikahan yang digelar oleh salah satu warga.

Hengki Kurniawan memastikan semua korban mendapatkan perawatan dan semua ditanggung Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, sampai hari ini diketahui jumlah warga yang diduga keracunan mencapai 217 orang. Sebanyak 184 orang korban keracunan massal dirawat di posko darurat, 31 orang di klinik terdekat dan sebanyak 21 orang dirawat di RSUD Lembang, sedangkan 9 di nyatakan sehat dan sudah pulang, 6 orang dalam perawatan dan 6 orang lagi di observasi di IGD,” jelasnya.
Hengki pun menuturkan, semua biaya perawatan full kita tanggung, bagi pasien yang berobat jalan saya minta ke Dirut RSUD untuk dibantu Vitaminnya dan yang di rawat juga kita cover full sampai sembuh. Sejak menerima laporan diduga keracunan pihaknya langsung meng instruksikan langkah-langkah penanggulangan berupa pembuatan posko darurat dan menyisir warga yang mengalami keluhan serupa,” tutur Hengki saat meninjau pasien diduga keracunan di RSUD Lembang.

Hengki juga mengungkapkan, saya merasa prihatin atas terjadinya peristiwa keracunan ini, peristiwa kedua setelah sebelumnya terjadi di Desa Cilangari Kecamatan Gunung Halu, dan berharap peristiwa serupa tidak akan terjadi lagi di kemudian hari,” ungkapnya.

H. Diki Rohani, S.Pt Kepala Desa wangunsari mengucapkan terimakasihnya kepada Bupati Bandung Barat, Saya ucapkan terima kasih kepada Bupati Bandung Barat. Kejadian luar biasa ini memang cukup memprihatinkan dan saya sebagai Kepala Desa Wangunsari sangat mengapresiasi begitu cepat di respons oleh puskesmas lembang dan menerjunkan tim nya juga mendirikan posko secara bersama sama dengan pemerintah Desa Wangunsari dan berkoordinasi dengan Direktur RSUD Lembang juga semua warga yang terdampak keracunan ini di bawa ke RSUD lembang tanpa di pungut biaya sedikitpun, Ini menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bagi pemerintah Desa untuk sosialisasikan pentingnya hidup sehat dan masyarakat terbiasa.
Menciptakan dirinya itu selalu bersih dan memperhatikan hal-hal yang menjadi bagian akan berdampak terhadap diri dan hidupnya. Pemerintah Desa akan membuat aturan, Apabila siapapun nanti yang akan adakan acara hajatan akan dibuatkan aturan-aturan yang memadai sehingga bisa mengamankan kita semuanya,” tutupnya.
Red-Teddy.







