Cegah Penyebaran Varian Omicron Covid-19, Polsek Lengkong laksanakan Operasi Yustisi Stationer dan Mobile.
![](https://tabloidreformasi.com/wp-content/uploads/2022/03/profil-13.jpeg)
BANDUNG, reformasitotal.com,
Dalam upaya mencegah penyebaran Varian Omicron Covid-19, Polsek Lengkong Polrestabes Bandung melaksankan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker dan membagikan masker bagi yang tidak memakai masker, sekaligus menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020, Immendagri No.13 Tahun 2022 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, pada Kamis (10/3/2022).
Pelaksanaan Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2022 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker ketika melakukan kegiatan sehari-hari baik didalam maupun diluar rumah guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran Covid-19.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol.H.Aswin Sipayung, S.I.K.,M.H., melalui Kapolsek Lengkong Kompol Nurdjaman Hidayat S.,SH.,MH menyampaikan bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan mematuhi 5M yaitu Mencuci tangan, Memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas.***Kasubsi Humas Polrestabes Bandung.
Korwil Jabar
DRIVANA