Diduga Ada Bagi-Bagi Kaveling di Lahan IKN Nusantara, KPK Siap Kawal Proses Pembangunan
KALTIM, reformasitotal.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengawal proses pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur. Bahkan saat ini lembaga antirasuah tengah mendalami informasi mengenai adanya bagi-bagi kaveling di kawasan itu.
“Ibu Kota Negara (IKN) juga menjadi prioritas kami. Ternyata lahan IKN itu tidak semuanya clean and clearing. Dari informan kami sudah ada bagi-bagi kaveling. Bapak Presiden juga sudah meminta pengawalan IKN kepada KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat Rakor Penanganan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gadjah Mada, Samarinda, pada Rabu (9/3/2022).
Alexander juga mengungkapkan seharusnya tidak ada kemiskinan di Kalimantan Timur yang kaya sumber daya alam. KPK melalui Kedeputian bidang Koordinasi Supervisi melakukan monitoring, pendampingan, dan pengawasan atas implementasi 8 area perbaikan tata kelola pemerintah daerah.
Delapan area intervensi tersebut meliputi Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, Pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset Daerah dan Tata Kelola Keuangan Desa.
PENYELAMATAN ASET
Dalam hal penertiban dan penyelamatan aset, KPK mengapresiasi atas keberhasilan 11 pemda di Provinsi Kaltim tahun 2021 lalu telah menerbitkan sertifikat tanah pemda sebanyak 130 bidang senilai Rp164 miliar. Juga ada pemulihan aset bergerak ataupun tidak bergerak senilai Rp128 miliar.
“Selain itu, Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) yang berhasil ditertibkan sepanjang 2021 senilai total Rp7,1 Miliar. Dan terakhir, penyelesaian tunggakan berhasil diselesaikan senilai total Rp117 Miliar,” kata Alexander.
Alexander berharap agar apa pun bisnis yang dilakukan di Kaltim memberikan manfaat luas untuk masyarakat Kaltim. Pajaknya dibayarkan, dampak lingkungan minim, dan perusahaan bertanggung jawab secara sosial. Karena itu, dia berharap koordinasi pencegahan korupsi ke depan semakin baik.
“Jangan sampai tikus mati di lumbung padi. Seharusnya tidak ada masyarakat miskin di Kaltim,” paparnya.
Mulai tahun 2022, KPK bersama Kemendagri dan BPKP akan mengawasi bersama upaya pencegahan tindak pidana korupsi di Kaltim yang dilakukan dengan menggunakan sistem Monitoring Center for Prevention (MCP).
APBD KALTIM
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyampaikan bahwa Kaltim sudah menerapkan MCP dengan 8 area strategis di tata kelola daerah dan hasilnya cukup memuaskan.
“Dari tahun ke tahun nilai MCP semakin membaik. Untuk Pemprov Kaltim nilainya 54% pada 2020, tahun 2021 naik menjadi 82%. Sedangkan untuk rata-rata pemda se-Kaltim memang masih rendah yaitu 65%. Tertinggi kota Balikpapan 89% dan terendah kabupaten Mahakam Hulu 33%. Maklum masih baru,” kata Hadi.
Hadi juga bersyukur ketika Kaltim ditetapkan sebagai IKN. Mengingat selama bertahun-tahun APBD Kaltim hanya sekitar Rp15 triliun. Padahal luasnya kurang lebih sama dengan pulau Jawa.
“Saya tahu APBD 6 Pemda di provinsi Jawa kalau digabung bisa mencapai Rp600 triliun atau 60% APBD ada di Jawa. Sementara kami jauh di bawahnya. Insyaallah ketika kami ditetapkan sebagai IKN, pembangunan tidak lagi hanya berpusat di Jawa, tetapi Indonesia sentris,” harap Hadi.**
DRIVANA