Digital Banking Terus Menjadi Isu Layanan Perbankan

JAKARTA,reformasitotal.com
Isu digital banking terus dibicarakan bukan karena masalah pandemi Covid-19 masih berlangsung, tetapi memang telah karena perubahan dan inovasi di sektor keuangan yang tidak pernah berhenti dan terus berlangsung.
Terlebih lagi layanan perbankan tidak pernah berhenti berevolusi, mengikuti berbagai perkembangan zaman dan teknologi.
Demikian dikatakan Direktur Utama Lembaga Pendidikan Perbankan Indonesia (LPPI), Edy Setiadi, dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (27/7/2022).
Edy memaparkan, konotasi bank sudah tidak lagi dilihat dari ukuran balance sheet atau besarnya debt, aset produktif, atau tingginya skill atau ketrampilan yang dimiliki. Sebabnya, saat ini fenomena industri keuangan sudah bergeser pada customer experience, bahwa bank memiliki pelayanan yang lebih sederhana, sangat connective dengan customer. “Sehingga, kendati sekalipun bank berskala kecil, tetapi tetap kan mampu bersaing jika penuh dengan variasi teknologi,” jelasnya.
Pada kondisi tersebut, bank dihadapkan dengan banyak tantangan ke depan. Salah satunya adalah kehadiran teknologi metaverse sebagai ruang virtual bagi bank untuk menjual produk dan jasa bank kepada nasabah. “Tidak hanya jualan secara fisik, tetapi juga melalui metaverse. Jual beli produk dan layanan akan terjadi di sana.” ujar Edi.
Tantangan dan Peluang
Untuk itu, perkembangan teknologi tersebut mendorong bank dan juga nasabah untuk mengetahui apa saja risiko-risiko yang akan muncul dari adopsi teknologi metaverse ini. Maka, menurut Edy, kemunculan berbagai teknologi seperti NFT, metaverse, tentunya harus menjadi perhatian regulator dan pelaku industri dalam melindungi nasabah yang menjadi bagian penting dari dunia keuangan itu sendiri.
Soal tantangan metaverse juga diangkat oleh Deputi Komisioner Perbankan I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Teguh Supangkat.. Dia mengutip sebuah data global, bahwa hingga 2022 Market Cap Web 2.0 Metaverse telah mencapai 14,8 triliun dollar AS. Sementara pengguna Web 3.0 Virtual Worlds telah mencapai 50 ribu users di seluruh dunia. Sementara revenue yang telah dibukukan sepanjang 2021 dari ruang virtual ini mencapai 38,85 miliar dollar AS. Dan juga market size untuk AR, baik VR dan Mixed Reality telah mencapai 28 miliar dollar AS.
Mencermati perkembangan potensial dari pasar metaverse tersebut, Teguh mengingatkan bahwa ada risiko yang berjalan beriringan. Pengalaman para pengguna metaverse yang telah mencoba untuk masuk dalam layanan tersebut memberikan kesan bahwa tidak sesuai dengan harapan awal.
“Selain itu muncul konsen pengguna pada potensi penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Ini perlu dimitigasi dengan baik,” ungkap Teguh, menanggapi sebuah survei pengalaman pertama ber-metaverse yang dialami oleh 1.000 responden pada periode survey Januari 2022.
Untuk itu, Teguh memberikan sedikitnya lima tantangan yang perlu diantisipasi terkait perkembangan potensial metaverse saat ini. Pertama adalah Safety, dimana para pengguna metaverse itu terancam dengan Cyberbulling, Stalking dan perilaku tidak menyenangkan di dunia virtual itu.
Kedua adalah Data. Ini terkait dengan keamanan dan kerahasiaan data, mengingat ada identitas palsu yang memungkinkan terjadi.
Ketiga adalah Security, mengingat bertautan dengan area IT, di dunia metaverse juga ada ancaman serangan Cyber, dan Fraud.
Keempat adalah Outsorcing. Untuk diketahui, dalam penyelenggaran metaverse yang kebanyakan dikelola secara outsorcing, juga menimbulkan risiko tersendiri.
Lalu Kelima adalah Collaboration. Dalam metavese pengguna harus berkolaborasi sebagai sebuah ekosistem. Sehingga ketergantungan antar ekosistem akan berisiko ketika satu ekositem alami down.
“Sebuah survey pada Maret 2022, mencatat bahwa potensial konsen tertinggi yang harus diwaspadai oleh penggunaan data pribadi di dalam metaverse, karena ada potensi online abuse, cyberbullyng, dan persolan safety. Jadi teknologi bergerak memberikan potensi sekaligus risiko,” pungkas Teguh.
Untuk itu, dalam pengembangan teknologi metaverse menurut Teguh, terdapat beberapa area yang perlu dipersiapkan dan dimatangkan yaitu terkait dengan teknologinya sendiri. Antara lain terkait dengan peningkatan kinerja untuk avatar dan definisi standar aset digital agar dapat ditransfer antar dunia maya.
“Termasuk juga infrastruktur komersial yang mengintegrasikan dunia maya berupa web 2.0 maupun web 3.0 dengan sistem pembayaran keuangan tradisional. Ada evolusi sistem pembayaran berbasis digital webs aset,” imbuhnya.
Hal lain menurut Teguh terkait dengan infrastruktur pajak, akuntansi, dan sosial yang juga harus terus dikembangkan untuk bisa meregulasi dengan sistem akuntansi yang ada, dikaitkan dengan metaverse.**
RED – MICHAEL WIJAYA







