Diindikasi Jadi Bancakan, Pembangunan Ruang Kelas Baru di SMPN 5 Padalarang Diduga Tak Sesuai Spek

KAB. BANDUNG BARAT, reformasitotal.com

Kualitas pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) di SMP Negeri 5 Padalarang Diduga tak sesuai Spesifikasi Rencana Anggaran Belanja (RAB). Sehingga menimbulkan pertanyaan terkait mutu bangunan tersebut.

Pasalnya, sumber anggaran tidak diketahui. Dan berdasarkan informasi yang diterima, bangunan baru itu juga dikhawatirkan dapat membahayakan siswa yang belajar di ruang kelas baru itu.

Hal ini tentu menjadi polemik, lantaran sesuai dengan keterangan yang dikutip dari Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dimana mengutamakan unsur kualitas, dalam setiap pembanguan dibidang pendidikan.

Demi mendapatkan informasi, wartawan melakukan kunjungan ke SMPN 5 Padalarang, sayangnya Kepala Sekolah sudah tidak ada dikantornya, dan wartawan berhasil mengkonfirmasi salah satu guru disekolah.

Saat dikonfirmasi oleh wartawan ke pihak sekolah, Ugun yang mengaku sebagai Operator Sekolah mengatakan bahwa sumber anggaran pembangunan ruang kelas baru tersebut hasil dari Pokok Pikiran (Pokir) salah satu Dewan di KBB. Hal itu diketahui setelah ia bertanya kepada Kepala Seksi Kelembagaan dan Sarana prasarana SMP pada Dinas Pendidikan KBB Edy Saprudin, S.Pd.

“Ini awal cerita saya kenapa itu sampai terjadi, saya usulan ruang kelas baru, saya minta bantuan ke yang namanya Dewan, pak Deni Setiawan. Kenapa saya minta kesana, karena adiknya pak Deni, Deri dia punya anak sekolah disini,” ujarnya pada Selasa (1/11/2022).

Ugun mengakui pihaknya meminta bantuan kepada Deri untuk disampaikan ke anggota DPRD KBB Deni Setiawan dengan membuat proposal untuk penambahan ruang kelas baru, dengan timbal balik anak Deri diterima di SMPN 5 Padalarang.

“Intinya berjalan, pada akhirnya ada lah bantuan, menurut pak Edy Kasi Sapras Disdik memang itu bersumber dari Pokir. Nah, sehingga asumsi saya, ohh berarti tembus begitu juga Deri menginformasikan, siap kang katanya, tapi cuma satu lokal (kelas),” katanya.

Dalam proposal, Ugun mewakili pihak sekolah mengaku mengajukan tiga ruang kelas baru. Namun, Deri mengaku kepada Ugun sudah berbicara dengan Edy Kasi Sapras yang menyampaikan ke pihak sekolah, bahwa SMPN 5 Padalarang hanya menerima satu ruang kelas baru.

Disinggung oleh wartawan, siapa yang mengerjakan proyek pembangunan ruang kelas baru, Ugun menjawab, namanya Wandi.

Dan ketika dikonfirmasi kembali oleh wartawan dari perusahaan mana, Ugun pun tidak mengetahui nama perusahaan pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembangunan ruang kelas baru di SMPN 5 Padalarang itu. “Mungkin pak Edy Disdik yang tau”.

“Saya tanya-tanya, orang Deri, bukan. Orang ini, bukan, sendiri pak saya dapat pekerjaan disini sendiri cuma satu di KBB, cerita ya cerita dengan pelaksananya,” ujarnya.

Ngobrol-ngobrol, sambung Ugun menerangkan, sebelum pelaksanaan, konsultan dari Disdik sebagai perencana datang dan membahas titik lokasi pengerjaan pembangunan ruang kelas baru yang akan dikerjakan.

Ugun menginginkan pembangunan ruang kelas baru agar disejajarkan dengan yang sudah ada, sebab jika dikerjakan dititik lokasi saat ini dibangun itu terlalu ke jurang. Pada akhirnya, permintaan Ugun tidak dapat dipenuhi, dan pihak ketiga tetap mengerjakan dititik lokasi yang sudah ditentukan oleh konsultan dari Disdik.

“Tidak bisa katanya, harus sesuai, kenapa saya usulan begitu, karena saya tahu sumber anggarannya dari Pokir, kalau Pokir kan bisa aman-aman saja, kalau Kementrian kan beda seperti ini (ruang kepala sekolah) tidak bisa macam-macam. Saya pikir, ruang kelas baru mah bisa gitu untuk kriteria (request) bangunannya, kata konsultan tidak bisa pak, harus sesuai,” paparnya.

Sehingga, lanjut Ugun menuturkan, ketemu lah yang dibangun sekarang. “Dengan lebar sekian, kena nya itu sudah pas ke batas”.

Dirinci oleh Ugun, untuk panjang 9 meter, lebar 7 meter. “Berarti kalau ditambah selasar 9X9, ditambah rabat berarti sekitar 11, katakanlah setengah meter 50 centi sama rabat, rabatnya 10 centi, jadi membutuhkan spes 11 meter, ketemulah titik disitu, mepet ke jurang agak tinggi, kondisinya ini lumayan dalam”.

“Ya sudahlah, paling mepet kesana, itu urusan mereka, konsultan yang menghitung berapa-berapanya tidak tahu ya. Pada akhirnya, pelaksanaan muncul, jadi segini-gini pak, waduh pak kok begini, kan saya sudah bilang dari kemarin juga, kata saya itu bicara dengan pemborong, saya sudah bilang sama konsultan nya juga disejajarkan,” jelasnya.

Pak tidak mungkin, masih dengan Ugun mengatakan, jangan bicara sama saya kalau tidak mungkin anggaran tidak cukup. “Bicaranya sama Dinas, kata saya”.

Disindir oleh wartawan terkait berapa besar anggaran pembangunan ruang kelas baru SMPN 5 Padalarang, Ugun pun tak mengetahui besar anggarannya.

“Kata saya, kenapa ini dihilangkan (plafon), listrik. Kenapa listrik sama plafon itu yang dihilangkan, justru saya yang meminta dihilangkan itu teras, kenapa, maksudnya biar agak aman spes bangunannya, kemarin saja teras tidak bisa dihilangkan, sekarang plafon sama ini (listrik) bisa dihilangkan, kenapa bisa,” tuturnya.

Masih dengan Ugun membeberkan, sekarang situasinya kondisinya seperti ini. “Terkait itu kan (penjelasan) lebih berhak ke konsultan, pengawasnya. Pokoknya yang lebih tau pak Edy kasi Sapras”.

“Ini kan pembangunan di tahun 2021, dia mengejar akhir tahun. Tidak tahu anggaran telat, tidak tahu SPK telat, tidak mengerti saya juga. Tidak tahu apakah ada usulan perubahan, tidak tahu usulan apa, pada saat itu, pada intinya pelaksanaan telat, saya harus selesai, kata dia, silahkan kata saya,” imbuhnya.

Ugun menganggap pihak ketiga yang mengerjakan proyek pembangunan ruang kelas baru di SMPN 5 Padalarang tidak tuntas bangunannya.

“Ya pak, saya malu, mohon maaf, katanya. Habis bagaimana lagi, anggaran habis kesana. Ya, saya mah tidak mau tahu, kata saya. Saya mengecap pemborong ini tidak sukses,” katanya.

Ketika pekerjaan sudah beres, pihak ketiga mengaku kepada Ugun bahwa administrasi belum dibayar oleh Dinas Pendidikan KBB. “Oh Iyah, silahkan selesaikan, kalau misalkan butuh Kepala Sekolah tinggal kontak saja Kepala Sekolah nya. Kontak Kepala Sekolah nya punya, saya kasih kontak nomor Kepala Sekolah nya (Ceceng Kepala Sekolah Definitif SMPN 3 Batujajar), nah dari situ tidak tahu lagi saya”.

Disinggung kembali oleh wartawan, apakah bangunan ruang kelas baru SMPN 5 Padalarang yang sudah rampung itu sesuai dengan yang diharapkan. Ugun pun menjawab, “Tidak”.

Berdasarkan pantauan wartawan dilapangan, pembangunan ruang kelas baru, pada atap tidak terpasang plafon, dinding kelas sudah ada yang pecah dan retak-retak. Bahkan pada bagian pondasi terlihat jelas pecah. Dikhawatirkan, kemungkinan besar, kedepannya dapat membahayakan siswa yang belajar didalam ruang kelas baru tersebut.

Diakhir wawancara, Ugun menyampaikan bahwa pihaknya terpaksa mengisi ruang kelas baru yang telah rampung dikerjakan, dikarenakan pada saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) siswa baru sangat banyak. Ia juga mengaku, sampai dengan saat ini, SMPN 5 Padalarang masih membutuhkan ruang kelas baru untuk siswa.

Terpisah, pada Rabu (2/11/2022) saat dikonfirmasi oleh wartawan melalui pesan aplikasi WhatsApp, anggota DPRD KBB, Deni Setiawan tidak mengetahui sumber anggaran pembangunan ruang kelas baru di SMPN 5 Padalarang. Dan Deni pun mengarahkan wartawan untuk menghubungi nomor WhatsApp yang diberikan olehnya yaitu Wandi selaku pihak ketiga.

Selanjutnya, pada Rabu (2/11/2022) dan Jum’at (4/11/2022), wartawan mendatangi Dinas Pendidikan KBB, berupaya mengkonfirmasi Edy Saprudin, S.Pd dikantornya. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil, Edy tidak ada diruangannya.

Tak hanya itu, wartawan juga berupaya mengkonfirmasi Wandi selaku pihak ketiga melalui pesan aplikasi WhatsApp nya untuk wawancara eksklusif, pada tanggal 2, 3 dan 4 November 2022. Namun, upaya tersebut juga tidak membuahkan hasil, hingga berita ini ditayangkan, Wandi dan Edy Saprudin belum berhasil ditemui oleh wartawan.

Korwil Jabar
DRIVANA

Back to top button