Dinkes Jawab Temuan Pj Bupati Soal Cover BPJS Kesehatan

Bandung Barat-tabloidreformasi.com
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat mulai melakukan pendataan terhadap warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal tersebut sesuai dengan temuan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif jika masih banyak warga kurang mampu di KBB belum tercover BPJS kesehatan.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung Barat, Hernawan Widjanarko mengatakan, pihaknya bersama BPJS menggulirkan program Pesiar, yakni melakukan penyisiran masyarakat kurang mampu untuk menjadi peserta BPJS Kesehatan.
“Kami memetakan kelompok masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS Kesehatan dengan cara penyisiran di tiap desa,” ujar Hernawan.
Sebagai sempel, program tersebut baru digulirkan untuk masyarakat di Desa Ngamprah dan Desa Padalarang ke depannya.
Program Pesiar akan dilakukan di setiap desa untuk meningkatkan Universal Health Coverage (UHC) yang merupakan sistem penjaminan kesehatan memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
“UHC KBB baru 88 persen. Artinya masih ada 12 persen masyarakat KBB yang tidak mempunyai jaminan kesehatan. Ya kalau bicara angka optimal harus di 95 persen,” sebutnya.
Angka UHC 12 persen tidak seluruhnya masyarakat kurang mampu. Namun masyarakat mampu yang melakukan pengajuan kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri. “Kami dengan pihak BPJS melakukan optimalisasi peningkatan kepesertaan dan itu sudah ada datanya per kecamatan dan per desa,” tuturnya.
Hernawan mengatakan, Pemda Bandung Barat membatasi plapon anggaran cover BPJS Kesehatan sebesar Rp6 juta per jiwa sesuai dengan kemampuan keuangan daerah. “Kalau penyakitnya berat tidak sesuai dengan plafon anggaran yang sudah disediakan kami pertimbangkan kembali,” ungkapnya.
Anggaran cover BPJS Kesehatan pada APBD murni 2023 sebesar Rp8 miliar sedangkan pada APBD perubahan ini, dinkes kembali mengajukan anggaran sebesar Rp 20 miliar. “Yang murni anggaran kesehatan pelayanan untuk masyarakat kurang mampu sudah habis sampai bulan Juni di luar penerima bantuan iuran (PBI). Makanya kita ajukan kembali di perubahan ini sebesar Rp 20 miliar sampai Desember 2023,” tuturnya.
Ajuan anggaran Rp 20 miliar tersebut untuk pembayaran BPJS Kesehatan kepada rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan Pemda Bandung Barat. “Ajuan anggaran Rp 20 miliar di luar PBI tapi untuk mengcover BPJS Kesehatan maskin (masyarakat miskin),” pungkasnya.
Sebelumnya, Penjabat Bupati (Pj) Arsan Latif menyoroti penanganan jaminan kesehatan masyarakat yang belum tercover BPJS. Masalah tersebut hasil blusukan ke beberapa daerah. ***