Dirjen PAS: Perlakukan Warga Binaan Pemasyarakatan dengan Manusiawi

JAKARTA, reformasitotal.com
irektur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Dirjen PAS Kemenkumham), Reynhard Saut Poltak Sinaga, mengingatkan kembali bahwa warga binaan pemasyarakatan (WBP) merupakan tanggung jawab insan pemasyarakatan dalam melakukan pembinaan.
Hal tersebut disampaikan Reynhard melalui keterangan tertulis, setelah Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pemasyarakatan di Medan, Sumatera Utara (Sumut),belum lama ini.
“‘WBP itu insan yang harus kami perlakukan secara manusiawi dan diberikan pembinaan yang tepat atau dikenal dengan sistem pemasyarakatan,” kata Reynhard.Reynhard mengatakan pihaknya sering menjumpai masalah-masalah klasik yang terjadi di lapangan.
Oleh karena itu, perlu mengajak anggota untuk berdiskusi bersama untuk mencari solusi permasalahan ini.
Dengan berdiskusi, menurut dia, akan memperoleh berbagai alternatif dalam pemecahan berbagai masalah.
”Saya apresiasi kinerja di jajaran Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut,” katanya.
Dirjenpas juga mengajak jajarannya menjaga muruah pemasyarakatan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, antara lain, Kepala Divisi Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno, pejabat administrator, dan 42 kepala unit pelaksana teknis pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Sumut.**
RED – ROMI SUJANA







