Disperindag KBB Dapatkan Sartifikat SNI Untuk Pasar Tagog Padalarang

Kota Bandung-tabloidreformasi.com
Pemerintah Bandung Barat melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mendapat Sertifikasi SNI (Standar Nasional Indonesia) 8152 : 2021 untuk pasar Tagog Padalarang.
Penghargaan di berikan langsung oleh Sekda Provinsi Jawa Barat mewakili Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, di saksikan oleh ibu Attalia Kamil Selaku suta konsumen cerdas. Kepada Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan Bandung Barat Ricky Riyadi bertempat di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung ,Sabtu 02 September 2023.
ketatnya persyaratan untuk mendapatkan sertifikat SNI ini sehingga dari sekian yang masuk tingkat Jawa Barat ini hanya Kabupaten Bandung Barat dan Kota Depok yang mendapatkan sertifikasi SNI ini.

Kepala Dinas Disperindag Ricky Riyadi mengatakan ini pencapaian yang luar biasa bagi Bandung Barat, dari sekian banyak Kota yang ada di Jawa Barat.
” Alhamdulillah , suatu yang luar biasa bagi kami yaitu Pasar Tagog Padalarang mendapatkan sertifikat SNI 8152, tentu hal ini bukan yang mudah kalau dilihat dari persyaratannya,” ungkap Ricky.
Ricky juga menjelaskan bahwa untuk mendapat kan sertifikat ini bukan hal yang mudah , ada beberapa kategori yang harus di penuhi.
” Pasar itu harus ada standarnya, dan standar dari pemerintah itu ya SNI, dan maksud pemerintah itu membuat standar biar pasar itu nyaman, bersih , sehat,terutama pasar Pasar yang dikelola oleh perintah daerah, kalau pasar desa tidak bisa karena persyaratan yang begitu ketat. Pasilitas sarana dan prasarana nya harus lengkap,” jelas Ricky.
Ricky berharap kedepannya pasar pasar yang dikelola oleh Pemda ini mudah mudahan bisa mendapat sertifikat lagi.
” Mudah mudahan semua pasar yang dikelola oleh pemerintah Bandung Barat ini kedepannya mendapat lagi sertifikat SNI untuk tahun tahun berikutnya, sehingga pasar itu bersih,sehat, aman ,nyaman , sehingga pembeli dan penjual merasa nyaman,” harapnya.
Sambung Ricky, kita bersyukur pasar Tagog Padalarang ini sudah berdasarkan ketentuan pemerintah yaitu SNI, tidak lupa saya ucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi dan Disperindag Provinsi Jawa Barat.
Red-Teddy