Disperindag KBB Luncuran Sistem Pembayaran Retribusi Pasar Elektronik SIRIQIPD

BANDUNG BARAT-tabloidreformasi.com
Disperindag Bandung Barat Bekerjasama dengan Bank Jabar Banten (BJB) Akan meluncurkan sistem pembayaran retribusi pasar secara elektronik dengan nama (SIRIQIPD) Sistem Retribusi QRIS Pasar Daerah.
Foto: Ricky Riyadi Kepala Disperindag KBB saat diwawancarai.
Penggunaan SIRIQIPD yang akan diluncurkan di akhir bulan Oktober 2023 ini merupakan bagian dari gerakan nasional non-tunai untuk menumbuhkan kesadaran dan meningkatkan penggunaan uang elektronik.
”Salah satu tujuan dari pembayaran retribusi secara elektronik adalah untuk
Bentuk penjabaran dari reformasi birokrasi salahsatunya berkaitan dengan digitalisasi pelayanan pemerintahan
membiasakan transaksi non-tunai dikalangan masyarakat dan para pedagang. Harapannya akan terbentuk komunitas masyarakat yang lebih aktif dalam menggunakan transaksi non-tunai atau less cash society,” kata Ricky Riyadi Kepala Disperindag Bandung Barat, Senin 23/10/2023.
Selain memudahkan pemantauan secara real time pada penerimaan pendapatan daerah dari retribusi pasar, juga memberikan kepastian besaran nominal retribusi yang harus dibayarkan warga pedagang kepada pemerintah.
“Transaksi pembayaran nontunai menjamin tagihan retribusi yang dibayarkan pedagang itu pas, tidak kurang, tidak lebih,” lanjutnya.
Menurut Ricky Riyadi kepastian nominal pada setiap transaksi pembayaran itu sangat penting artinya dalam menumbuhkan sikap saling percaya.
“Pihaknya tidak ingin ada petugas pemungut retribusi pasar yang kemudian disudutkan karena menerima kelebihan uang kembalian dari para pedagang yang seharusnya dikembalikan karena memang bukan haknya, termasuk mencegah petugas yang lalai karena memegang uang tunai dalam jumlah besar yang seharusnya disetorkan ke kas daerah,” katanya.
Dengan Barcode tersebut, para pedagang tidak perlu lagi repot menyiapkan pecahan uang rupiah untuk membayar retribusi pasar setiap harinya.
Pedagang pasar bisa menggunakan QRIS (QR Code Indonesia Standart) dengan cara ditempel pada mesin pembaca yang dibawa oleh petugas pemungut retribusi. Maka, mesin tersebut secara otomatis akan memotong saldo milik pedagang sesuai jumlah tagihan.
Menurutnya Program ini ada berapa kriteria seperti jangka pendek jangka menengah dan jangka panjang di 5 Pasar yang di kelola oleh Pemkab Bandung Barat.
” Program SIRIQIPD ini ada beberapa kriteria jangka pendek jangka menengah dan jangka panjang, seperti untuk jangka pendek di pasar Curug agung, dan jangka menengahnya di pasar buah juga pasar Cisarua sedangkan untuk jangka panjang itu di pasar Cililin dang pasar sindangkerta,” ujarnya.
Ia Berharap dengan diluncurkannya program digitalisasi SIRIQIPD ini bisa menaikan Retribusi itu sendiri.
” Ya mudah mudahan dengan adanya sistem digitalisasi QRIS ini diharapakan bisa menaikan retribusi,” tutupnya.***