DPP LSM GMP-LING Pertanyakan Arah Kebijakan Pengelolaan Sampah di Bandung Raya, Desak Kepala Daerah Bertindak

Bandung – tabloidreformasi.com

Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat (DPP LSM GMP-LING), E. Tami, melontarkan kritik tajam terkait penanganan sampah di wilayah Bandung Raya.

Dalam pernyataannya, Tami mempertanyakan langkah strategis yang akan diambil oleh para kepala daerah yang ada di Bandung Raya dalam mengatasi permasalahan sampah yang semakin parah di kawasan tersebut.

Tami menekankan bahwa permasalahan sampah di Bandung Raya sudah pada tahap mengkhawatirkan, dan masyarakat semakin tidak sabar menunggu solusi nyata dari para pemimpin daerah.

“Kami ingin tahu, mau dibawa ke mana permasalahan sampah ini oleh para kepala daerah? Apakah sudah ada langkah konkret yang akan dilakukan?” ujar Tami dengan kritis, Saat di temui di kediamannya Sabtu, 5/10/2024.

Lebih lanjut, Tami juga menyoroti pentingnya keterlibatan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan yang sesuai dengan regulasi nasional terkait pengelolaan sampah.

Salah satunya adalah Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur bahwa pemerintah daerah wajib untuk mengelola sampah dengan sistematis, menyeluruh, dan berkelanjutan.

“Kami berharap, kepala daerah di Bandung Raya dapat mematuhi dan menerapkan kebijakan sesuai amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2008. Sampah tidak hanya masalah lingkungan, tapi juga masalah sosial dan kesehatan masyarakat. Penanganannya harus segera diprioritaskan,” imbuhnya Tami.

Undang-Undang No. 18 Tahun 2008 menegaskan bahwa pengelolaan sampah meliputi pengurangan dan penanganan sampah secara terpadu, termasuk dengan melibatkan masyarakat dan sektor swasta. Namun, hingga saat ini, implementasi dari aturan tersebut di Bandung Raya dinilai masih belum maksimal.

“Jika terus dibiarkan tanpa solusi, permasalahan sampah ini akan semakin membebani masyarakat. GMP-LING siap mendukung dan memberikan masukan, namun pemerintah daerah harus mengambil langkah tegas,” tutup Tami.***

Back to top button