Federasi KSPN DPD Kabupaten Bandung Gelar Rakerda Tahun 2023 di Hotel Grand Sunshine Soreang

Kab. Bandung – tabloidreformasi.com

Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) Kabupaten Bandung, Gelar Rakerda tahun 2023 dengan Tema
” Generasi pelopor Gerakan Serikat Pekerja Kabupaten Bandung, yang mandiri, profesional dan Bermartabat, di Hotel Grand Sunshine Soreang Kabupaten Bandung, Sabtu (25/2/2023).

Rakerda Federasi KSPN DPD Kabupaten Bandung tahun 2023 di Hotel Grand Sunshine Soreang, turut hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Uu Rukmana yang mewakili Bupati Bandung, Ketua Umum KSPN, ketua Umum Federasi KSPN yang merangkap sebagai Presiden Konfederasi KSPN Nusantara.

Dalam sambutannya ketua DPD KSPN Tajudin SE. menyampaikan, Apresiasi kepada seluruh jajaran pengurus DPD KSPN yang sudah bekerja demi terselenggaranya Rakerda, serta mengucapkan ” Rakerda ini merupakan amanat anggaran dasar dan rumah tangga pasal 36 bahwasannya Rakerda ini untuk mengevaluasi kerja pada tahun 2022 dan merencanakan program kerja pada masa yang akan datang,” ucapnya.

Musuh Kita bukan Perusahaan dan bukan pula Pemerintahan, namun musuh Kita adalah Ketidak adilan, bagaimana kita mengadvokasi dan melindungi para buruh serta anggota pekerja dalam memperjuangkan hak haknya.

Lawan Kita bukanlah antar Serikat pekerja yang lain, namun musuh kita adalah Kemiskinan, bagaimana organisasi bisa tumbuh kembang untuk berjuang sekuat daya kita untuk meningkatkan kesejahteraan anggota,” pungkasnya.

Uu Rukmana Kepala Dinas ketenagakerjaan yang pada kesempatannya mewakili Bupati Bandung menyatakan dukungannya kepada seluruh serikat pekerja yang ada khususnya di Kab. Bandung atas segala kegiatannya.

Uu bilang bahwa, hal tersebut bisa dibuktikan dengan adanya anggaran yang setiap 2 tahun sekali digelontorkan berupa dana hibah dan tahun sekarangpun KSPN akan menerima dana hibah sekitar 93 juta “terangnya.

Ristadi selaku ketua Umum Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN) dalam kesempatannya mengatakan ” Berdasarkan verifikasi di tingkat nasional KSPN lolos dan menjadi Organisasi terbesar keanggotaannya dan menjadi anggota Tripartit tingkat nasional,” ucapnya.

Ristadi pun mengatakan bahwa jumlah tenaga kerja yang tergabung di organisasi berdasarkan verifikasi tingkat nasional ada sekitar 10 juta Orang, namun ketika di verifikasi pada tahun 2020 hanya ada sekitar 3,5 juta tenaga kerja yang bergabung di Organisasi/ Serikat kerja,” katanya.

Maka dari itu Saya tegaskan kepada Ketua DPD KSPN Kab. Bandung agar lebih mawas diri untuk terus berusaha berbenah bagaimana agar karyawan atau para pekerja lebih tertarik dan bergabung di Organisasi khususnya di Federasi Kesatuan Serikat Pekerja Nasional (KSPN),” tutupnya.

 

RED-Agus/Bety.

Back to top button