GNPK-RI Jabar: “Akhir Masa Jabatan Rentan Dugaan Jual Beli Jabatan”.

BANDUNG ,reformasitotal.com
Diakhir masa jabatan kepala daerah rentan terjadinya dugaan jual beli jabatan. Menyikapi permasalahan tersebut Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Jawa Barat, Nana Supriatna Hadiwinata segera akan menyurati seluruh Pimpinan Daerah Kabupaten maupun Kota.
Sehubungan dengan hal tersebut, dengan ini Nana Supriatna mengintruksikan agar seluruh Pengurus GNPK RI untuk semua tingkatan melakukan pengawasan yang lebih ketat, agar penyelenggara negara yg akan berprilaku koruptif dapat dicegah sedini mungkin, katanya Senin (08/11/2022).
“Apabila penyelenggara negara yg diduga melakukan penyimpangan tidak bisa dilakukan pembinaan, maka segera dibinasakan dengan menyampaikan Lapdu kepada Penegak Hukum,” tegas Abah. Demikian Instruksi ini agar dilaksanakan sebagaimana mestinya oleh PW Jabar dan PD PD Sejabar.
Abah Nana sapaan akrabnya Ketua GNPK-RI Jawa Barat ini mengatakan, selain hal itu, menjelang berakhirnya tahun anggaran berjalan 2022, maka biasanya Pemerintah Pusat, Prov dan Daerah berupaya untuk mengejar daya serap anggaran. “Dalam hal ini akan sangat mungkin pelanggaran dilakukan dengan modus pekerjaan fiktif, mark up harga dan persekongkolan,” katanya.**
RED-FAUJI







