GNPK RI Jabar Lakukan Pengawasan Jalannya Sidang Kasus Korupsi Mantan Walikota Banjar ( HS ) Di PN Tipikor Bandung.

BANDUNG,reformasitotal.com

Pada hari ini Rabu, 15 Juni 2022 PN Tipikor Bandung kembali menggelar sidang lanjutan pemeriksaan saksi saksi atas kasus korupsi Mantan Walikota Banjar pada Dinas PUPR Pemkot Banjar.

Dari ketiga orang saksi yang dihadirkan, antara lain Agus Syaefudin, David Abdilah dan 1 orang lainnya, para Jaksa Penuntut mencecar beberapa pertanyaan terkait keterlibatan saksi lainnya, dalam fakta persidangan ini yang sering disebut oleh Jaksa adalah Sdr. Odjat, jadi dalam hal ini Jaksa sedang mendalami keterlibatan sdr. Odjat sampai sejauhmana.

Dari hasil pantauan persidangan hari ini, kami GNPK RI Jabar berpendapat bahwa Jaksa Penuntut sedang mencari saksi lain yang kemungkinan akan dijadikan terdakwa.
Hal ini saya selaku Ketua Ormas GNPK RI Jabar yang pergerakannya fokus pada pencegahan korupsi, sangat sepakat bila Jaksa Penuntut mencari saksi untuk dijadikan terdakwa lainnya, karena memang masi banyak para saksi yang menurut analisa kami mereka terlibat dalam kasus korupsi PUPR Kota Banjar.

Dan dari fakta persidangan tadi, kami melihat adanya pengembangan kasus, dimana Jaksa sempat menyinggung pola pola penyuapan/pemberian Fee semua Proyek kepada HS.

Kami akan terus mendorong dan mengawal kasus korupsi ini agar semua yang terlibat nantinya dapat ikut serta menjadi terdakwa dan mendapat kepastian ketetapan hukumnya, siapapun itu.

Dengan demikian Kota Banjar harus bersih dari korupsi yang tentunya sesuai harapan masyarakat Kota Banjar.

Kami GNPK RI Jabar akan terus berkolaborasi dengan seluruh komponen masyarakat terutama dengan para aktifis pro antikorupsi, mendorong penuntasan kasus korupsi yang ada di Kota Banjar, baik yang ditangani oleh KPK, Kejaksaan dan Kepolisian.

Kita akan terus mengawalnya jalannya persidangan ini, harapan saya nanti pada persidangan penentuan ketetapan hukum terhadap HS, kami himbau agar para aktifis dan tokoh masyarakat dapat menyampaikan aspirasi berupa unras untuk mendukung Majlis Hakim mengetok palu keputusan jeratan terhadap HS agar setimpal dengan perbuatannya.

Insya Allah kita pantau terus jalannya persidangan berikutnya.

Salam Antikorupsi !!!
NS. HADIWINATA
Ketua GNPK RI JABAR.

Back to top button