GNPK RI JABAR Menyoroti Tindak Lanjut Penanganan Kasus Korupsi Dishub Kab.Mimika Papua Tengah.

BANDUNG,reformasitotal.com

Dengan telah disahkannya 3 ( Tiga ) Provinsi di Indonesia oleh Pemerintah yakni Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan, maka kami GNPK RI Jabar berharap agar penanganan kasus kasus korupsi di Provinsi Papua sebelumnya, tetap harus berjalan sebagaimana mestinya oleh Penegak Hukum, baik di Kepolisian maupun di Kejaksaan.

Sebagai contoh bahwa saat ini Kejaksaan Tinggi Papua sedang menangani salah satu kasus korupsi Dishub Kab. Mimika yang konon saat ini Kab. Mimika masuk dalam wilayah Provinsi Papua Tengah yang baru diresmikan.

Dalam hal ini penanganan kasus korupsi tersebut tidak boleh terhenti dan harus segera dituntaskan oleh Kejati Papua sampai ada kejelasan ketetapan hukumnya, oleh karena itu kami GNPK RI Jabar meminta kepada Kejaksaan Agung RI untuk melakukan supervisi penanganan kasus tersebut yang ditangani oleh Kejati Papua agar segera tuntas karena semua yang terlibat sudah terang benderang.

Kami GNPK RI Jabar terus memantau perkembangan proses penanganan yang dilakukan oleh Kejati Papua, sesuai dengan kapasitasnya GNPK RI dalam melakukan pengawasan masyarakat terhadap kinerja positif penyelenggara negara dan pelaku pembangunan lainnya.

Selain itu kami juga berharap agar para aktifis yang berada di Papua tetap mengawal dan memonitor kelanjutan penanganan kasus korupsi Dishub Kab. Mimika.

Salam Antikorupsi !!!

RED-N.S.HADIWINATA

Back to top button