GNPK RI Jawa Barat Beri Tanggapan Atas Tertangkapnya Dua Oknum Auditor BPK Perwakilan Jawa Barat
Oleh : NS. Hadiwinata, Ketua GNPK RI Jabar.
Dengan tertangkap tangannya dua orang oknum auditor BPK Jawa Barat oleh Kejaksaan Negeri Bekasi, yakni yang berinisial APS dan HF sungguh adalah merupakan peristiwa yang sangat memalukan bagi Intitusi Badan Pengawasan Keuangan yang memiliki tanggung jawab ke DPR RI.
Auditor BPK yang diberi tugas untuk melakukan pemeriksaan pada suatu Instansi, memang sangat rawan dengan indikasi penyalahgunaan wewenang, karena LHP BPK adalah merupakan pintu awal penilaian baik buruknya pengelolaan keuangan pada suatu pemerintahan, sehingga peluang untuk melakukan tawar menawar laporan sangat tinggi peluangnya.
Disitulah mereka mencari celah untuk mensiasati sebuah Laporan agar dinilai normatif.
Dalam hal Hasil Pemeriksaan, bila ditemui adanya sebuah kerugian negara, seharusnya BPK dapat segera melaporkannya kepada Penegak Hukum, namun malah yang terjadi adanya posisi tawar yang tinggi agar LHP yang muncul aman seolah olah tidak terjadi adanya kerugian negara.
Kami GNPK RI Jabar sudah melakukan sinergitas dengan pihak BPK RI Perwakilan Jabar dalam hal pencegahan korupsi, sudah 3 tahun anggaran berjalan kami mendapatkan Salinan LHP BPK untuk 27 Kokab Wilayah Jabar yakni TA 2018, 2019, 2020.
Kami sering melakukan koordinasi dengan pihak BPK bila menemukan ketidak cocokan antara hasil LHP dengan fakta dilapangan, dan ini sering kami temukan.
Untuk hal tersebut kami berikan saran dan pendapat agar dilakukan cek ulang atau perbaikan.
Dalam peristiwa ini, disamping Pimpinan BPK RI Perwakilan Jawa Barat, tentu juga pihak DPR RI harus ikut bertanggung jawab dalam hal kurangnya pembinaan, karena BPK bertanggung jawab kepada DPR RI.
Semoga peristiwa ini akan menjadi perhatian bagi para auditor lainnya untuk tidak melakukan hal yang serupa.
Saya sepakat siapapun itu yang melakukan perbuatan melawan hukum, harus ditindak tegas dan diproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Salam Antikorupsi !!!