Gubernur Jawa Barat Berikan Kompensasi bagi Sopir Angkot yang Libur Beroperasi Saat Lebaran

BOGOR – tabloidreformasi.com

Gubernur Jawa Barat, didampingi Kapolres Bogor dan Forkopimda Kabupaten Bogor, melakukan kunjungan kerja dalam rangka menyosialisasikan kebijakan peliburan operasional angkutan kota (angkot) selama Hari Raya Idulfitri 1446 H dan seminggu setelahnya. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas, khususnya di jalur wisata Puncak, guna memberikan kenyamanan bagi para pemudik.

Dalam pertemuan dengan para sopir angkot dan pengemudi ojek, Gubernur menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di jalur utama dari Ciawi hingga Puncak. “Kami telah menyiapkan kompensasi bagi para sopir angkot yang diliburkan agar mereka tetap bisa menikmati liburan bersama keluarga tanpa khawatir kehilangan pendapatan,” ujar Gubernur.

Sebagai bentuk dukungan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Bogor akan menyalurkan bantuan berupa paket sembako serta kompensasi uang tunai sebesar Rp3 juta bagi setiap sopir angkot terdampak. Bantuan ini akan diberikan dalam dua tahap, yakni Rp1,5 juta pada masa arus mudik dan sisanya seminggu setelah Lebaran.

Langkah ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Kapolres Bogor, Bupati Bogor, Dandim 0621, Dishub, serta para pemangku kepentingan lainnya. Sinergi antara pemerintah daerah dan instansi terkait diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman, sehingga masyarakat, baik warga lokal maupun wisatawan, dapat merayakan Idulfitri dengan nyaman dan kondusif.***

 

Red-Bdy.

Back to top button