Implementasi Aksi Perubahan GEO-MAP Kabupaten Bandung Barat, Mendukung Kebijakan Satu Peta Indonesia

BANDUNG BARAT – tabloidreformasi.com
Kabupaten Bandung Barat resmi memulai implementasi Aksi Perubahan “GEO-MAP” (Geospatial Enhancement and Optimization for Mapping Administration Policies), yang bertujuan mengoptimalkan data geospasial untuk mendukung Kebijakan Satu Peta Indonesia.
Inisiatif ini bertujuan mengatasi tantangan dalam integrasi data geospasial, memberikan dampak positif pada penyediaan informasi bagi masyarakat, serta meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan di wilayah ini.
GEO-MAP adalah bagian dari upaya daerah untuk optimalisasi data geospasial guna mendukung Kebijakan Satu Peta Indonesia.
Program ini diinisiasi oleh Mohammad Nur Rahman Hakim, Kepala Bagian Administrasi Pembangunan di Sekretariat Daerah Kabupaten Bandung Barat dan peserta Diklat PKA Angkatan 2 LAN RI.
Kabupaten Bandung Barat akan mengintegrasikan data geospasial dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui sistem terpusat, yang dikelola oleh Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai wali data.
Langkah ini diharapkan memperkuat efektivitas pengambilan keputusan dengan memanfaatkan data yang akurat dan relevan.
Pengembangan sistem ini juga mendukung Kebijakan Satu Data Indonesia dan Satu Peta Indonesia, sesuai Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 dan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021.
Kabupaten Bandung Barat menjadi salah satu daerah yang proaktif dalam menjalankan amanat kebijakan pusat terkait penyediaan data yang konsisten, akurat, dan dapat diakses oleh semua pemangku kepentingan.
Sebagai bentuk dukungan terhadap pelaksanaan GEO-MAP, Pj. Bupati Bandung Barat telah mengeluarkan SK Nomor 100.3.3.2/Kep.598-Bappelitbangda/2024 tentang Pembentukan Tim Pengelola Data Geospasial Perangkat Daerah. Tim ini dipimpin oleh Bappelitbangda dan bertugas mengkoordinasi pengelolaan data geospasial di seluruh OPD.
“Dengan data geospasial yang terintegrasi, Kabupaten Bandung Barat dapat melakukan perencanaan pembangunan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel. Inisiatif ini juga akan menjadi fondasi bagi integrasi data yang berkelanjutan,” kata Mohammad Nur Rahman Hakim, 8/10/2024.
Inovasi ini memberikan peluang bagi pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat untuk memanfaatkan data geospasial dalam berbagai aspek, mulai dari pengelolaan sumber daya alam hingga mitigasi bencana.
Bagi sektor swasta, data ini memudahkan proses perizinan dan investasi, sementara bagi masyarakat, akses informasi yang transparan akan meningkatkan kualitas layanan publik.
Keberhasilan implementasi GEO-MAP menjadi langkah penting dalam mewujudkan visi Kabupaten Bandung Barat sebagai wilayah yang berkelanjutan, sesuai dengan Kebijakan Satu Peta Indonesia.
Kabupaten Bandung Barat berharap inovasi ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan teknologi GIS untuk pembangunan yang lebih baik dan berkelanjutan.







