Istri Yang Tinggalkan Suami Setelah Sehari Menikah Berakhir Secara Kekeluargaan

BOGOR, tabloidreformasi.com

Hilangnya wanita berinisial AA warga Kp Sindang Desa Mekarsari Kecamatan Rancabungur Kabupaten Bogor, yang hilang sehari setelah melakukan pernikahan dengan seorang pria berinisial FH akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan.

Setelah pihak kepolisian Polsek Rancabungur Polres Bogor bersama aparatur desa setempat melakukan mediasi, Sabtu 7 Juli 2023.

Diketahui perginya saudari AA bersama mantan kekasihnya yang berada di Jakarta (teman kerjanya) tersebut di dasari oleh motif asmara, yang mana Sdri AA pergi meninggalkan suaminya yang baru dinikahinya pada tanggal 26 Juni 2023. Dan dilaporkan menghilang oleh suaminya FH pada tanggal 27 Juli 2023 dengan alasan sedang memesan ayam geprek di aplikasi online dan mengambil pesanannya di ujung jalan arah rumahnya sekitar pukul 17.00 WIB dan dinyatakan menghilang sejak saat itu, kemudian suami terlapor melaporkan orang hilang ke Polsek Rancabungur pada tanggal 28 Juli 2023.

Pada tanggal 4 Juli 2023 Saudari AA sempat menghubungi orang tua nya (ibu nya) melalui WhatsApp yang mengatakan “ ibu … neng baik – baik saja dan saat ini neng berada di Jakarta … tidak perlu mengkhawatirkan neng yah … suatu saat neng akan pulang … neng sayang ibu .“ lalu ibu terlapor sempat melakukan komunikasi melalui telephone akan tetapi nomor kontak tersebut sudah tidak aktif sampai dengan saat ini.

Diketahui pada hari jumat tanggal 7 Juli 2023 keberadaan Saudari AA berada di Bandung bersama mantan kekasihnya dan baru kembali ke rumahnya di daerah Rancabungur pada hari sabtu tanggal 8 juli 2023.

Dalam mediasi yang di hadiri kedua belah pihak dan didampingi orang tua, suami Saudari AA yaitu Saudara FH pun mengatakan akan menceraikan istrinya tersebut dan akan menyerahkan langsung kepada kedua orang tua dan kekasihnya untuk bertanggung jawab dinikahi secara resmi.

Selain itu, mereka sepakat menyelesaikan permasalahan ini secara baik – baik dengan cara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum apapun saat ini dan di kemudian hari.

Kapolsek Rancabungur Polres Bogor Iptu Hartanto Rahim bersama kepala desa pun membenarkan hal tersebut bahwa kedua belah pihak sudah berdamai dan bersepakat menyelesaikan permasalahan tersebut secara baik-baik dengan cara kekeluargaan untuk saling menerima.

Hal tersebut tertuang dalam surat kesepakatan bersama yang telah dibuat dan ditanda-tangani oleh kedua belah pihak serta para saksi baik kedua orang tua dan perangkat desa, ungkap Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto,S.H.

(Red – bdy)

Back to top button