Kabupaten Bandung Barat Beralih ke E-Office dan Tinggalkan Tanda Tangan Basah Mulai 2024

BANDUNG BARAT-tabloidreformasi.com

Pemerintah Kabupaten Bandung Barat akan meminimalisir penggunaan tanda tangan basah terhitung mulai 1 Januari 2024 mendatang, dan akan memanfaatkan fasilitas E-Office sebagai standar surat menyurat, Selasa 05/12/2023.

Bahkan, pemanfaatan E-Office tidak hanya digunakan dilingkup internal saja, karena Pemkab Bandung Barat juga sudah bekerjasama dengan beberapa kabupaten/kota dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk menggunakan fasilitas ini ketika melakukan kegiatan surat menyurat satu sama lain.

“Saya minta per 1 Januari nanti, tidak ada lagi surat, terutama yang ditujukan kepada pimpinan yang masih menggunakan tanda tangan basah,” ujar Ade Zakir.

Ade Zakir mengajak seluruh Perangkat Daerah (PD) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bandung Barat untuk memanfaatkan teknologi E-Office sebagai fasilitas penunjang mempermudah dan mempercepat pekerjaannya.

” Hingga saat ini masih ada PD maupun kecamatan yang belum menggunakan dan memanfaatkan fasilitas ini dengan baik sebagaimana mestinya.,” ungkapnya

Ade menegaskan bahwa pada pelaksanaannya dibutuhkan kedewasaan dari para pengguna aplikasi ini. Karena sebagai seorang Sekda, Ia masih mendapati adanya surat-surat penting yang belum sempurna.

“Saya masih suka menemukan surat yang masih harus diperbaiki, mulai dari tata naskah, tata bahasa, kalimat yang tidak sesuai dengan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) hingga tanda baca yang tidak jelas,” terangnya.

Ia juga meminta seluruh operator surat agar lebih hati-hati dan tidak menyebarkan surat elektronik yang belum ditandatangani oleh pimpinannya.

“Para operator diharapkan lebih hati-hati dan tidak menyebarkan surat elektronik yang belum ditandatangani oleh pimpinannya agar tidak menimbulkan kesimpang siuran yang tidak jelas. Jadi sangat dituntut kedewasaan dari para penggunanya,” tandasnya.***

Back to top button