Kapolsek Ciawi Berikan Penyuluhan Bahaya Narkotika kepada Warga Desa Banjarwangi

Bogor, tabloidreformasi.com – Dalam upaya mencegah penyalahgunaan narkotika dan menjaga ketertiban serta keamanan masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Ciawi, Kapolsek Ciawi AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H. secara langsung memberikan materi dan himbauan kepada warga Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (5/6/2025) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk implementasi arahan dari Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., yang menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap penyalahgunaan narkotika. Jajaran kepolisian, khususnya Polres Bogor dan seluruh Polsek di bawahnya, terus konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba.

Dalam pemaparannya, AKP Dede Lesmana Jaya menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam memerangi bahaya narkotika. Menurutnya, kesadaran hukum harus ditanamkan sejak dini, terutama kepada generasi muda, agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran hitam narkoba.

“Polsek Ciawi bersama unsur Muspika berkomitmen menjaga wilayah kami dari ancaman narkotika. Salah satunya dengan memberikan edukasi dan himbauan langsung kepada masyarakat. Harapannya, ini bisa menumbuhkan kesadaran dan menjadi benteng perlindungan hukum bagi warga,” ujar Kapolsek Ciawi.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan serupa diharapkan bisa digelar secara berkelanjutan di seluruh desa yang ada di Kecamatan Ciawi. Tujuannya tidak lain adalah agar masyarakat benar-benar terhindar dari jeratan narkotika yang dapat merusak masa depan.

“Kami berharap, seluruh wilayah di Kecamatan Ciawi bisa bebas dari permasalahan narkotika. Ini bukan hanya tugas polisi, tapi tanggung jawab kita bersama,” pungkas AKP Dede Lesmana Jaya, S.H., M.H.

Dengan adanya kegiatan penyuluhan ini, masyarakat Desa Banjarwangi menyambut baik langkah preventif yang dilakukan kepolisian dan berharap kegiatan serupa dapat terus berlanjut di masa mendatang.***

Red-Bdy.

Back to top button