Kapolsek Dramaga Hadiri Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Tegaskan Pentingnya Sinergi Jaga Kamtibmas

BOGOR – tabloidreformasi.com

Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI yang digelar di wilayah Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Rabu (14/5/2025). Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam kesempatan tersebut, IPTU Desi menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada warga, dengan menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan partisipasi aktif dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, menjaga keamanan bukan hanya tugas polisi, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.

“Sesuai arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi, termasuk unsur Koramil, Forkopimcam, dan Forkopimdes, agar wilayah Kecamatan Dramaga tetap aman, nyaman, dan kondusif dari segala bentuk gangguan kamtibmas,” ujar Kapolsek Dramaga.

Kegiatan ini juga merupakan bagian dari rutinitas sambang kamtibmas oleh para Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga, yang bertujuan mempererat silaturahmi sekaligus menyerap aspirasi masyarakat di wilayah binaannya.

“Kedekatan antara aparat kepolisian dan masyarakat sangat penting. Kami berharap pola komunikasi yang terjalin ini bisa terus ditingkatkan demi menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis,” tambahnya.

Kapolsek juga menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat diperlukan, terutama dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian terkait potensi gangguan kamtibmas yang ada di lingkungannya.

“Semakin erat hubungan masyarakat dengan polisi, maka akan semakin cepat pula penanganan apabila terjadi permasalahan. Kami siap menerima setiap laporan warga dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum,” terang IPTU Desi.

Sementara itu, PS Kasi Humas Polres Bogor, IPDA Yulista Mega Stefani, S.H., mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan indikasi tindakan kriminal, termasuk dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang kerap berkedok perekrutan tenaga kerja ilegal dengan iming-iming gaji tinggi.

“Jika masyarakat menemukan hal yang mencurigakan terkait kamtibmas maupun dugaan TPPO, segera laporkan ke Call Center (021) 110 yang aktif 24 jam, atau melalui nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587,” jelas IPDA Yulista.

Kehadiran jajaran Polsek Dramaga dalam kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.***

 

Red-Bdy.

Back to top button