KASUS KORUPSI KOTA BANJAR BELUM TUNTAS, GNPK-RI JABAR DESAK PENEGAK HUKUM

” Sebagaimana kita tau, khususnya masyarakat Kota Banjar Patroman, bahwa Kasus Korupsi Kota Banjar yang telah menjerat HS dan RW sehingga keduanya harus berpindah tidur, kami melihat dalam persoalan korupsi di Pemkot Banjar Patroman ini belum tuntas, karena masih adanya para pelaku yang ikut serta dalam kasus korupsi tersebut masih berkeliaran, terutama kasus yang ditangani oleh KPK.
“Oleh karena itu GNPK-RI Jabar akan segera mendesak kembali KPK untuk menuntaskannya sesuai pada fakta-fakta persidangan dan adanya tambahan bukti lain, yang akan menyeret beberapa nama lainnya, baik anggota dewan maupun mantan anggota dewan serta beberapa orang birokrat,” cetus Abah Nana, sapaan akrab Ketua GNPK-RI Jabar.
Lanjut Abah Nana, “Selain itu juga kami akan segera mendesak Kejaksaan Negeri Kota Banjar untuk segera menuntaskan penanganan perkara perkara dugaan Korupsi yang dilapdukan oleh Masyarakat Kota Banjar”.
Penuntasan kasus Korupsi Kota Banjar ini perlu segera dilakukan, agar nanti Pemerintahan Kota Banjar kedepan dalam menjalankan roda pemerintahannya tidak ada hambatan.
“Saya kira itu saja dulu, semoga nanti KPK dan Kejaksaan tetap merespon positif,” tutup Ketua GNPK-RI Jabar.







