Keadilan untuk Semua: LBH Buana Keadilan Hadir Membela yang Lemah

Bandung Barat – tabloidreformasi.com
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Buana Keadilan resmi berdiri sebagai respons atas masih terbatasnya akses bantuan hukum bagi masyarakat kecil dan kelompok rentan.
Deklarasi pendirian LBH ini dilakukan Minggu (27/07/2025), ditandai dengan penetapan struktur kepengurusan yang dipimpin oleh Annisa Nurlaelani Sudiro, SH sebagai Ketua Umum.
“LBH Buana Keadilan hadir bukan hanya sebagai organisasi, tapi sebagai gerakan nyata untuk memperjuangkan keadilan bagi mereka yang selama ini suaranya tak terdengar,” tegas Annisa.
Ia menegaskan bahwa lembaga ini berdiri di atas prinsip equality before the law dan access to justice, dua pondasi utama dalam negara hukum demokratis. Menurutnya, hukum harus menjadi pelindung, bukan alat penindas bagi masyarakat lemah.
“Kami ingin memastikan bahwa bantuan hukum tidak hanya milik mereka yang mampu membayar. LBH Buana Keadilan menjadi perpanjangan tangan keadilan bagi rakyat,” tambahnya.
Amanat Keadilan Substantif dan Restoratif
Berdirinya LBH Buana Keadilan dilandasi oleh fakta masih adanya kelompok masyarakat yang terhambat mengakses keadilan karena keterbatasan informasi, dana, atau pendampingan hukum.
Menurut Annisa, bantuan hukum bukan sekadar tindakan sosial, tetapi merupakan bagian dari tanggung jawab negara dan masyarakat hukum untuk memastikan pemenuhan hak konstitusional warga.
“LBH ini mengusung nilai objektivitas, imparsialitas, dan profesionalisme sesuai etika profesi hukum. Kami siap mendampingi masyarakat dalam perkara pidana, perdata, maupun peradilan tata usaha negara (PTUN),” ungkapnya.
Struktur Kepengurusan LBH Buana Keadilan:
Ketua: Annisa Nurlaelani Sudiro, SH
Wakil Ketua: Ujang Muhtar
Sekretaris: Shopian
Bendahara: Irma
Dengan slogan “Keadilan untuk Semua”, LBH Buana Keadilan siap menjadi mitra masyarakat dalam memperjuangkan keadilan sejati. Lembaga ini juga terbuka bekerja sama dengan akademisi, praktisi hukum, dan aktivis dalam membangun sistem hukum yang berpihak pada rakyat.
“Kami ingin hukum kembali menjadi harapan, bukan ketakutan,” tutup Annisa dengan optimistis.***







