Kedepannya Pengelolaan Sampah di Desa Lembang Akan Dikelola BUMDes

Bandung Barat-tabloidreformasi.com
Desa Lembang Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat Gelar Sosialisasi Pengelolaan sampah, Sehubungan telah ditetapkannya status darurat sampah akibat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti terjadi musibah kebakaran.
Sosialisasi Pengelolaan sampah tersebut di laksanakan di aula desa Lembang, Senin 11/9/2023.
Menurut Pj Kepala desa Lembang Komarudin mengungkapkan, untuk menangani darurat sampah saat ini, Desa Lembang terus melakukan sosialisasi.
” Sehubungan telah ditetapkannya status darurat sampah akibat dari TPA Sarimukti mengalami musibah kebakaran, maka Pemerintah desa mengadakan kegiatan sosialisasi pengelolaan sampah kepada RT, RW hingga ke Kader PKK se desa Lembang,” ujarnya.
Ia juga menuturkan tujuan digelarnya sosialisasi pengelolaan sampah tersebut memberikan edukasi kepada Masyarakat agar warga dapat mengelola sampah secara mandiri.
” Tujuan sosialisasi ini memberikan edukasi kepada warga masyarakat desa Lembang agar warga dapat mengelola sampah secara mandiri,” tuturnya.
Komarudin jugan menerangkan bahwa Pemerintah desa Lembang dalam mencari solusi agar desa nya dapat mengelola sampah secara mandiri akan di kelola oleh BUMDes.
” Pengelolaan sampah di desa Lembang insya Allah akan di kelola oleh BUMDes, tetapi ini masih proses kajian apabila kedepannya sampah bisa di kelola oleh bumdes kenapa tidak, ini menjadi unit usaha bumdes dalam pengelolaan sampah, musibah menjadi berkah,” terangnya.
Pj Kepala Desa Lembang Juga Berharap semoga Kebakaran TPA Sarimukti dapat segera teratasi sehingga masalah sampah bisa ditangani dengan baik.***