Kejagung – Kemenkeu Kerja sama Tegakkan Hukum Bidang Perpajakan

JAKARTA,reformasitotal.com
Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kerja sama dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan dan bea cukai.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM Intel) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidus) di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (16/6/2022).
Dalam keterangan tertulis yang diterima InfoPublik, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan adapun Perjanjian Kerja Sama (PKS) dilakukan dalam rangka penegakan hukum di bidang perpajakan dan bidang bea cukai.
Hal ini dikarenakan kedua lembaga tersebut merupakan penyidik yang setelah penyidikan akan berujung kepada Kejaksaan dalam proses penuntutan.
“Oleh karenanya, dibutuhkan koordinasi dan kolaborasi intensif antara Penyidik dan Penuntut Umum dalam rangka penegakan hukum dan penerapan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di bidang Tindak Pidana Khusus. Di bidang Intelijen, PKS dilakukan dalam rangka tukar informasi,” ujar Jaksa Agung.
Menurut Burhanuddin, penandatanganan PKS ini menjadi momen yang sangat penting dalam rangka saling mengenal dan saling mendukung setiap kegiatan penegakan hukum satu sama lain, sehingga tidak memunculkan kecurigaan antara satu institusi dengan institusi lainnya.
“Namun, apabila terjadi kebocoran dalam penerimaan keuangan negara maka Kejaksaan tidak bisa berdiam diri, tetap melakukan tindakan hukum sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh Kejaksaan. Intinya bahwa kedua belah pihak akan saling menjaga dan saling mendukung dalam rangka pengamanan penerimaan keuangan negara,” tegas Jaksa Agung.
Burhanuddin berharap PKS ini segera disosialisasikan sampai ke tingkat bawah yaitu Kejaksaan Tinggi sampai Kejaksaan Negeri hingga Cabang Kejaksaan Negeri dan Kanwil sampai Kantor Pajak Pratama dan kantor Bea Cukai yang ada di beberapa kabupaten. Sehingga seluruhnya dapat memahami, mengetahui dan berkoordinasi secara efektif di lapangan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan pentingnya untuk saling mengeratkan kerja sama dengan Kejaksaan Agung.
Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Jaksa Agung sejak awal kabinet karena selalu berkonsultasi dan kerja sama terus berjalan dalam menjalankan tugas-tugas negara.
Terlebih kepada JAM Intel dan JAM Pidus terhadap keseluruhan kerja sama yang akan dituangkan dalam PKS.
Ia berharap kegiatan yang dilakukan saat ini memberikan kebaikan bagi RI dan memperlancar tugas-tugas yang akan dilaksanakan oleh seluruh jajaran di pusat dan di lapangan.
Menurut Sri Mulyani, dukungan Kejaksaan Agung selama ini sangat penting. Bukan saja dari sisi penegakan hukum dan sisi tukar informasi, tetapi mendukung para penyidik bea cukai kepabeanan.
Para penyidik pajak untuk lebih giat, melakukan tindakan-tindakan yang terkait dengan tindak pidana keduanya.
“Saya menyambut gembira arahan tegas Jaksa Agung bagi instansi Kementerian Keuangan dan Kejaksaan untuk saling terus berkomunikasi dan berkoordinasi. Tidak hanya bersilaturahmi, juga saling mendukung dari informasi dan juga kinerja terutama di lapangan, baik pajak maupun bea cukai pasti membutuhkan dukungan dalam melaksanakan tugasnya,” ujar Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan menyampaikan PKS ini akan disampaikan kepada seluruh jenjang vertikal di daerah baik Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri.
Selain itu, akan dilakukan juga pada semua kantor wilayah baik pajak maupun bea cukai sehingga dapat memberikan payung kepastian kerja sama bagi seluruh jajaran Kementerian Keuangan.
“Untuk Perjanjian Kerja Sama yang akan ditandatangani untuk Direktur Jenderal Pajak (DJP) yaitu adanya addendum dari perjanjian kerja sama DJP dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) yang sebetulnya sudah ditandatangani pada 29 Maret 2021 dan hari ini dilakukan addendumnya dan pasti ada tambahan,” ujar Menteri Keuangan.
Menteri Keuangan berharap koordinasi akan semakin dieratkan untuk pencegahan tindak pidana dan koordinasi di bidang penyidikan serta koordinasi penanganan untuk penyelesaian barang bukti dan pengembangan serta peningkatan kualitas SDM.
PKS ini pun dapat menjadi jembatan antara pimpinan tertinggi hingga seluruh jajaran di lapangan antar kedua instansi Kemenkeu dan Kejaksaan RI dapat terjalin dengan erat.
Hadir dalam acara penandatanganan kerja sama ini diantaranya Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dan Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo.**
RED – FAUJI







