Kejari Garis Line Mobile Unit Lab COVID-19 Tindak Lanjut Kasus Dugaan Korupsi Dinkes KBB

BANDUNG BARAT – tabloidreformasi.com
Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Caravan Mobile Unit Lab COVID-19 dinas Kesehatan dengan anggaran APBD Kabupaten Bandung Barat (KBB) Tahun 2021 senilai 5 miliar rupiah, kini dalam penanganan serius oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bale Bandung. Pada Kamis, 8 Agustus 2024, Kejari Bale Bandung telah memasang garis line mobil tersebut di Parkiran Pemkab Bandung Barat.
Tindakan ini merupakan langkah untuk mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan penyalahgunaan anggaran dalam proyek yang seharusnya digunakan untuk penanganan pandemi COVID-19 ini.
Proses penyelidikan lebih lanjut akan terus dilakukan Kejari Bale Bandung guna mengungkap pelaku serta modus operandi yang digunakan dalam kasus ini.

Menurut Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bale Bandung Heryanto Hamonangan
Mobile Unit Lab COVID-19 tersebut sudah di sita.
“Sebetulnya bukan memasang garis line Mobile Unit Lab COVID-19 ini memang sudah di sita oleh pihak Kejaksaan Negeri Bale Bandung,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan tahapan dugaan Korupsi proyek mobile Caravan ini masih Penyidikan.
“Kita berproses tahapannya masih penyidikan sedangkan untuk kerugiannya masih proses penghitungan,” tutupnya.***







