Kembali Bupati Bandung Serahkan Sertifikat Kepemilikan Tanah Program PTS, Berantas Mafia Tanah

Kab. Bandung-tabloidreformasi.com
Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah bagi penerima manfaat dalam program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) kepada masyarakat di Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, Kamis (7/9/2023).
Penyerahan sertifikat tanah itu turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Rudi Rubijaya, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Rahmat, Camat Bojongsoang Asep M Yusuf, Kepala Desa Tegalluar Galih Hendrawan dan pihak lainnya.
Pada program PTSL itu, penyerahan 1.550 sertifikat tanah yang sudah selesai diwakili 300 warga penerima manfaat sertifikat tanah yang dihadirkan di sebuah gedung di Jalan Tegalluar Desa Tegalluar Kecamatan Bojongsoang.
Dari 1.550 sertifikat tanah itu, sebanyak 4.400 bidang tanah yang sudah dilakukan pemetaan atau pengukuran oleh Kantor Pertanahan atau BPN/ATR bekerjasama dengan Pemerintah Desa Tegalluar.
“Alhamdulillah hari ini sebanyak 1.550 sertifikat tanah yang sudah selesai dan sisanya 250 sertifikat yang belum selesai, insya Allah kekurangannya akan terpenuhi,” kata Dadang Supriatna di hadapan masyarakat Desa Tegalluar.
Untuk itu, imbuh Dadang Supriatna, proaktif dari warga sangat dibutuhkan karena saksi dari RT, RW dan Kadus sangat diperlukan dalam pembuatan sertifikat tersebut.
“Dengan harapan proses pembuatan sertifikat tanah dari program PTSL itu bisa selesai secepatnya,” harapnya.
Kang DS, sapaan akrab Dadang Supriatna berharap sisa tanah yang belum disertifikatkan akan segera diselesaikan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung.
“Sertifikat tanah ini bukti kepemilikan yang sah dan kekuatan hukum yang bisa dipertanggungjawabkan. Warga yang sudah memiliki sertifikat akan tenang. Pembuatan sertifikatnya pun tanpa dipungut alias gratis,” ujar Kang DS.
Orang nomor satu di Kabupaten Bandung ini juga mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar. Termasuk terima kasih kepada Kementerian BPN/ATR, dan Presiden Joko Widodo.
“Kepemilikan sertifikat ini sangat penting, untuk menghindari adanya gugatan dari pihak lain. Untuk itu, tanah yang ada di Desa Tegalluar semuanya harus disertifikatkan. Makanya saya sepakat mafia tanah harus ditiadakan dan diberantas,” katanya.
Di tempat sama, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jabar Rudi Rubijaya mengatakan, dalam pembuatan sertifikat tanah dalam program PTSL itu tidak dibatasi jumlah bidang, baik itu lahan permukiman milik warga maupun lahan pertanian.
“Apalagi targetnya masih ada. Sekarang berlomba- lomba. Siapa yang sudah lengkap, siapa yang sudah memenuhi syarat, tanahnya jelas batasnya, tidak ada sengketa, dokumennya lengkap. silakan masukkan ke BPN, pasti dibantu,” katanya.
Rudi mengatakan sertifikat tanah itu penting sehingga Presiden Joko Widodo memerintahkan seluruh bidang di Indonesia untuk dibuatkan sertifikat untuk kepastian hukum.
“Dengan adanya sertifikat ini, jelas siapa pemiliknya, termasuk luas bidang lahannya,” katanya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung Rahmat mengatakan bahwa di Kabupaten Bandung pada tahun 2023 ini menargetkan 60.000 bidang lahan dalam program PTSL. dia mengatakan, di Desa Tegalluar, tahun ini sekitar 1500 bidang lahan yang masuk dalam program PTSL.
“Kita masih di 27.000 pemberkasan sekarang,” katanya.
Rahmat berharap bahwa sertifikat ini tidak hanya tuntas di administrasi. “Kesejahteraan masyarakat dengan adanya sertifikat ini bisa lebih baik,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tegalluar Galih Hendrawan mengatakan, penerima program PTSL di Desa Tegalluar sebanyak 1.550 pemilik bidang lahan. Dari 1.550 sertifikat dalam program PTSL itu, katanya, sejumlah sertifikat sudah dibagikan secara bertahap kepada penerima manfaat saat ada kunjungan Presiden RI Joko Widodo,” kata Galih.
Red-Agus/Bety.