Ketua DPR RI Minta Polemik Penundaan Pemilu Diakhiri
JAKARTA, reformasitotal.com
Ketua Dewan Perwakilan Ralyat Republik Indonesia (DPR RI), Puan Maharani, meminta pembicaraan terkait polemik penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 untuk segera diakhiri.
Hal itu menanggapi masih banyaknya diskursus di ruang publik yang masih memperdebatkan penundaan Pemilu.
“Saya rasa polemik terkait apakah (Pemilu 2024) ditunda atau tidak ditunda dan sebagainya kita sudahi saja jadi ya kita tidak usah berbicara lagi tentang hal itu,” kata Puan kepada awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, dilansir situs DPR RI, Rabu (20/4/2022).
Politisi PDI-Perjuangan tersebut juga mengingatkan bahwa salah satu alasan untuk meredam polemik penundaan Pemilu adalah pernyataan Presiden Joko Widodo yang menolak perpanjangan masa jabatan dan menegaskan bahwa Pemilu akan tetap diselenggarakan pada 14 Februari 2024 mendatang.
“Seperti yang kita sama-sama ketahui bahwa Presiden sudah menyatakan bahwa proses tahapan pemilu 2024 sudah mulai dilaksanakan, yaitu Pemilu tetap akan dilaksanakan pada tanggal 14 Februari 2024” jelas mantan Menko PMK tersebut.
Pada kesempatan yang sama, Puan juga menekankan sebaiknya semua pihak saat ini ikut mengawal dan mendukung tahapan-tahapan Pemilu. Dijelaskan pula bahwa KPU dan Bawaslu periode 2022-2027 yang menjadi penyelenggara pemilu 2024 telah mulai melakukan rapat-rapat terkait mekanisme pemilu.
“Bagaimana kemudian sekarang ini kita mulai proses tahapan pemilu, kan KPU-Bawaslu juga sudah dilantik yang baru dan juga sudah mulai melaksanakan rapat rapat di DPR sesuai mekanismenya untuk melaksanakan tahapan tahapan yang ada, itu saja,” kata Puan setelah menghadiri pembukaan Bazar Ramadhan Persaudaraan Istri Anggota (PIA) DPR RI.
Merujuk pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, dijelaskan bahwa terdapat 11 tahapan Pemilu. Tahapan-tahapan tersebut dimulai paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara.**
RED – EDY SUGIANTO