Ketua GNPK-RI Jabar Desak Pemdes Ciparay Tertibkan Pasar Tumpah

BANDUNG-tabloidreformasi.com

Kabupaten Bandung – Ketua GNPK-RI Jawa Barat, Abah Nana, meminta Pemerintah Desa (Pemdes) Ciparay untuk serius menangani masalah pasar tumpah yang marak di sekitar Pasar Lama Ciparay.

Keberadaan pasar liar tersebut dinilai mengganggu kenyamanan warga di Desa Ciparay dan Sarimahi serta berdampak negatif pada pedagang di TPPS Sijagur.

Dalam pernyataannya kepada awak media di Kota Bandung, Abah Nana menyoroti pilihan para pedagang untuk berjualan di lokasi pasar lama Ciparay yang kini terlihat kumuh dan melanggar aturan.

“Akibatnya, pedagang di TPPS Sijagur mengalami penurunan pendapatan yang sangat signifikan,” ungkapnya saat di temui pada Sabtu 28/12/2024.

Pertemuan dengan Pemdes Ciparay

Beberapa hari lalu, Ikatan Warga Pedagang Ciparay (IWPC) menggelar pertemuan bersama Pemdes Ciparay, Muspika Ciparay, dan tokoh masyarakat Desa Sarimahi. Pertemuan tersebut membahas keluhan pedagang di TPPS Sijagur dan mencari solusi agar pasar liar dapat segera ditertibkan.

“Ketertiban dan kenyamanan wilayah harus segera dipulihkan. Para pedagang pasar liar perlu diarahkan untuk menempati TPPS Sijagur yang telah disediakan,” tegas Abah Nana.

Namun, ia menilai Pemdes Ciparay lamban dalam mengambil langkah konkret. “Ada kebijakan dan tata kelola yang keliru. Jika dibiarkan, kondisi ini hanya akan memperburuk situasi,” tambahnya.

Dasar Hukum Penertiban

Menurut Abah Nana, dasar hukum untuk menertibkan pasar tumpah sudah jelas. Salah satunya adalah Analisa Lalu Lintas (Andal Lalin) yang diterbitkan Dishub Pemkab Bandung, serta surat larangan dari PT KAI yang diperkuat oleh dinas terkait di Kabupaten Bandung.

“Pemdes Ciparay harus segera berkomunikasi dengan Pemdes Sarimahi dan melibatkan Muspika Ciparay untuk mengambil tindakan yang tegas. Langkah ini harus memiliki payung hukum yang jelas,” ujarnya.

Indikasi Penyimpangan Tata Kelola

GNPK-RI Jabar juga mencium dugaan adanya penyimpangan dalam tata kelola revitalisasi Pasar Ciparay, termasuk indikasi transaksi keuangan dalam jual beli kios dan lapak, serta pembiaran pasar tumpah.

“Saya sudah menerbitkan Surat Perintah Tugas kepada tim khusus untuk menyelidiki dugaan penyimpangan ini. Jika terbukti ada pelanggaran, kami akan melaporkannya ke aparat penegak hukum, termasuk Saber Pungli,” tegas Abah Nana.

Harapan Penyelesaian Masalah

Di akhir pernyataannya, Abah Nana meminta Pemdes Ciparay dan Muspika Ciparay segera menyelesaikan masalah pasar tumpah dengan langkah yang tepat dan sesuai aturan hukum.

“Jika tidak, kami tidak segan-segan melaporkan pihak-pihak terkait ke penegak hukum,” tutupnya.***

Back to top button