Ketua GNPK-RI Jabar Ingatkan Jangan Paksaan Revitalisasi Pasar Ciparay

BANDUNG-tabloidreformasi.com
Akhir akhir ini beredar informasi di warga pedagang pasar Ciparay, bahwa Revitalisasi Pasar Ciparay akan dilaksanakan setelah Pemilu 2024 mendatang.
Ketua GNPK-RI Jabar menegaskan agar Pemerintahan Desa Ciparay dan Pemkab Bandung jangan paksakan melaksanakan Revitalisasi Pasar sebelum semua unsur dapat dipenuhi, karena bila dilaksanakan sekarang maka itu merupakan awal adanya pelanggaran, kami GNPK-RI Jabar masih memiliki bukti lain yang menguatkan dan berpotensi adanya perbuatan melawan hukum.
Menurutnya, Bupati Bandung Kang DS harus paham, bahwa masih ada persoalan yang belum tuntas dalam rencana revitalisasi pasar Ciparay tersebut, nampaknya Bupati DS menerima info atau laporan dari Pemdes Ciparay dan Tim nya tidak lengkap atau tidak akurat, dalam hal ini masih ada yang ditutupi.
” Seyogianya Bapak Bupati DS dapat segera mengundang para pihak untuk bertemu, yakni Pemdes Ciparay, Muspika Ciparay dan Perwakilan Warga Pedagang Pasar Ciparay yang diorganisir secara resmi oleh IWPC, dengan tujuan masing masing untuk memberikan penjelasan di hadapan Bupati DS, sehingga Bupati DS dapat memberikan solusi atau kebijakan yang akan mengamankan semua pihak,” Cetus Abah Nana, saya kira itu Bijak, Senin 12/2/2024 saat di wawancarai.
Lanjut Abah Nana, pencapaian target program pemerintahan itu adalah sangat penting, tapi jangan sampai melanggar aturan, ketentuan dan peraturan yang berlaku yang akan berakibat pada perbuatan melawan hukum.
” Kami GNPK-RI Jabar, meminta agar Bapak Bupati Bandung segera mengundang mereka.
Sehingga tidak ada kesan Sembunyi sembunyi,” ungkapnya.
Ia juga meng himbau Pemdes Ciparay dan Pemerintah Kabupaten Bandung jangan memaksakan bila semua unsur belum terpenuhi.
“Sekali lagi saya menghimbau agar Pemerintahan Desa Ciparay dan Pemkab Bandung jangan memaksakan Revit sebelum semua unsur terpenuhi dan buatlah masyarakat pedagang pasar Ciparay, nyaman aman dalam berjualan,” tutupnya.