Ketua GNPK-RI Jawa Barat Koordinasi Dengan Kejati Jabar Terkait Kasus Tukin DPRD Kota Banjar Patroman 2019-2024

Bandung-tabloidreformasi.com
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar Patroman saat ini tengah menangani kasus dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Tunjangan Perumahan dan Transportasi bagi Anggota DPRD Kota Banjar periode 2019-2024. Kasus ini menjadi perhatian publik, termasuk dari kalangan aktivis dan lembaga pengawasan.
Ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Jawa Barat, yang akrab disapa Abah Nana, turut memberikan tanggapan terkait hal ini. Ketika dihubungi awak media, Abah Nana mengungkapkan bahwa beberapa hari yang lalu dirinya bertemu dengan salah satu aktivis LSM di Kota Banjar, Kang AD, yang dikenal aktif menyikapi berbagai persoalan di wilayah tersebut.
“Saya dan Kang AD membahas beberapa hal terkait dugaan penyimpangan ini. Sebagai orang Banjar, saya memiliki kepedulian tinggi untuk berperan aktif dalam melakukan kontrol sosial terhadap kinerja penyelenggara negara, khususnya penegak hukum, termasuk Kejari Kota Banjar,” ujar Abah Nana, Kamis,10/10.
Lebih lanjut, Abah Nana menyampaikan bahwa GNPK-RI Jawa Barat telah melakukan koordinasi dan bersurat kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, meminta agar dilakukan pengawasan ketat terhadap kasus yang ditangani oleh Kejari Kota Banjar.
“Kami berharap agar kasus ini tidak berhenti di tengah jalan dan harus dituntaskan sampai ada kepastian hukum,” tambahnya.
Menurut Abah Nana, Kejati Jabar merespon positif surat yang disampaikan oleh GNPK-RI, dan diharapkan akan ada tindak lanjut yang konkret dalam pengawasan proses hukum ini.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada para aktivis, khususnya Kang AD, yang telah lama bermitra dalam membahas berbagai kasus di Kota Banjar. Abah Nana juga menyebut kemungkinan kasus ini akan menjadi bagian dari “Jilid II” dalam perkara korupsi di Kota Banjar.
“Kami berharap nantinya para pelaku akan jera, karena bagi GNPK-RI hanya ada satu kata: LAWAN KORUPSI DAN HUKUM MATI KORUPTOR,” pungkas Abah Nana menutup pernyataannya.***







