Ketua KPU Jabar Buka Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPT Pemilihan 2024

Bandung – tabloidreformasi.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, secara resmi membuka Kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tingkat Provinsi Jawa Barat pada Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024. Acara ini diselenggarakan di Hotel Holiday Inn, Minggu (22/9/2024).
Dalam rapat pleno tersebut, jumlah DPT Kabupaten Bandung ditetapkan sebanyak 2.664.172 pemilih. Penetapan ini menjadi bagian dari agenda Rapat Pleno Rekapitulasi DPT tingkat KPU Provinsi Jawa Barat yang melibatkan berbagai pihak, termasuk peserta rapat dari LO Pasangan Calon dan Bawaslu.
Ketua KPU Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rapat Pleno Terbuka ini akan diawali dengan pembacaan tata tertib yang akan menjadi pedoman dalam proses rekapitulasi.
Rapat pleno ini dipimpin oleh Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Sumatera Barat, Medo Patria. Selanjutnya, masukan dan tanggapan dari peserta rapat akan dibahas, sebelum akhirnya dilakukan penandatanganan Berita Acara Hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Serentak Nasional Tahun 2024 tingkat KPU Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Kabupaten Bandung, Ahmad Rosadi, juga menyampaikan rincian hasil Rekapitulasi Penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Bandung pada Pemilihan Serentak Nasional 2024.
“DPT Kabupaten Bandung terdiri dari 31 kecamatan, 5.859 desa/kelurahan, dan 1.348 TPS. Pemilih laki-laki berjumlah 1.348.699 orang, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 1.315.473 orang, dengan total pemilih sebanyak 2.664.172 orang,” ujarnya.
Ahmad Rosadi juga menambahkan bahwa semua masukan dan saran dari LO Partai Politik dan Bawaslu telah ditindaklanjuti oleh KPU Kabupaten Bandung pada penetapan DPT Kabupaten Bandung yang berlangsung pada hari Jumat, 20 September 2024.
“Dengan ditetapkannya DPT Kabupaten Bandung ini, KPU Kabupaten Bandung akan segera mencetak dan mengumumkan DPT tersebut. Pengumuman ini akan dilakukan di kantor PPS yang ada di nagari-nagari serta di beberapa TPS dan tempat umum lainnya,” jelasnya
Red: Agus/Bety