Logo Baru Kementerian Perdagangan Dirilis
JAKARTA,reformasitotal.com
Logo baru Kementerian Perdagangan (Kemendag) dirilis oleh Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi meluncurkan bertepatan dengan pembukaan Trade Expo Indonesia-Digital Edition (TEI-DE) ke-36 2021.
Mendag menjelaskan, logo baru Kemendag bermakna visi, misi, tujuan, dan cita-cita bersama untuk membangun kedaulatan ekonomi nasional dan kejayaan bangsa dan negara.
“Kemendag dengan bangga meluncurkan logo baru dengan membawa nilai-nilai dan semangat yang baru. Logo baru Kemendag merupakan simbol visi, misi, tujuan, dan cita-cita bersama untuk membangun kedaulatan ekonomi nasional dan kejayaan bangsa dan negara Indonesia,” ujar Mendag dalam acara peluncuran logo baru Kemendag secara daring pada Kamis (21/10/2021).
Menurut Mendag, dalam menghadapi perdagangan global di tengah pandemi dan semakin besarnya arus ekonomi digital yang menguasai seluruh sendi kehidupan umat manusia di seluruh dunia, dibutuhkan kinerja lebih cepat, tepat dan profesional.
Oleh karenanya, kata dia, Kemendag memerlukan identitas baru dalam mengelola perdagangan dalam negeri dan luar negeri agar dapat berperan aktif dalam mendukung Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Nasional.
“Untuk itulah, saatnya Kementerian Perdagangan memandang perlu sebuah identitas baru. Identitas yang mengandung nilai-nilai profesionalitas, kolaborasi, gotong royong, dan daya saing,” imbuh dia.
Lebih lanjut Mendag menjelaskan, logo baru ini bertujuan untuk memotivasi seluruh pegawai Kemendag sebagai tulang punggung negara agar menjadi lebih bertumbuh positif, produktif, berdaya saing, adaptif, inovatif, dan memiliki fleksibilitas yang tinggi dalam menghadapi dinamika tantangan global dan mampu berkolaborasi dengan semua pemangku kepentingan (stakeholders)
“Kemendag memerlukan motivasi. Dengan adanya logo yang baru, Kemendag memiliki tantangan baru untuk menghadapi berbagai inovasi baru. Peluncuran logo baru ini juga diharapkan memberikan semangat kepada pegawai Kemendag, mitra dagang, dan rakyat Indonesia. Kemendag sebagai katalis pengekspor dan memasarkan produk Indonesia supaya menjadi pasar yang bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia,” jelas Mendag.
Logo terbaru ini rencananya akan mulai diberlakukan pada tahun depan, yang diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag).
“Saat ini, Permendag tentang logo terbaru masih dalam proses penyelesaian. Untuk itu, hingga Permendag tersebut belum keluar, Kemendag masih menggunakan logo lama,” kata dia.**
RED-ANTONI