LSM BAKKIN Pertanyakan Tindaklanjut Dugaan Tertangkapnya Salah Satu Kades di KBB Akibat Konsumsi Narkoba, BNN : “Kalau Ke Polres Kayanya Kita Agak Sulit Juga”
KBB, reformasitotal.com
Pasca penangkapan salah satu Kepala Desa di wilayah Kecamatan Gununghalu, Kabupaten Bandung Barat (KBB) terkait dugaan pemakaian narkotika bersama Perangkat Desa dan Ketua Forum RW masih menjadi perbincangan hangat ditengah-tengah masyarakat.
Pasalnya, menurut sebagian masyarakat menyebutkan bahwa pemberitaan yang sebelumnya tayang dengan judul, “Diduga Sedang Asik Saat Pesta Narkoba, Kades di Bandung Barat Dikabarkan Terciduk Bersama Perangkat Desa dan Ketua Forum RW”, dikatakan hoax dan membuat kepercayaan masyarakat berkurang terhadap media.
Selain itu, informasi yang diterima oleh wartawan, pada Senin (23/5/2022) lalu, Kepala Desa tersebut telah mengikuti kegiatan acara bersama seluruh Kepala Desa se KBB di Lembang. Hal itu diperkuat oleh sebagian masyarakat yang menyebutkan bahwa pemberitaan sebelumnya dibilang hoax.
Sumber reformasitotal.com yang identitasnya tidak ingin diketahui mengatakan bahwa telah ditemukannya barang bukti. “Sehingga dua orang ditetapkan menjadi tersangka yakni berinisial H dan A. Dan empat orang lainnya menjalani rehabilitas karena diindikasi positif mengkonsumsi narkoba, kalau tidak terlibat tidak mungkin ditahanlah,” katanya.

Menyikapi hal itu, Direktur Intelijen Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Barisan Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (DPP LSM BAKKIN) Ade Nasihin menyikapi tegas dugaan kasus tertangkapnya salah satu Kepala Desa di Gununghalu, KBB.
“Menyikapi kasus tertangkapnya Kepala Desa Celak kita ikut prihatin, dimana peredaran Narkoba sudah masuk kedalam Pemerintahan. Perlu penanganan khusuk supaya benar-benar dilakukan sistem pengawasan dan pencegahan, bila perlu tes urin, mau tiga bulan sekali, mau enam bulan sekali kepada semua Pegawai Pemerintahan, Aparat Penegak Hukum, Kepala Desa dan Perangkat Desa,” ujarnya, pada Jum’at (3/5/2022).
Menurut Ade, dengan di adakannya sistem pencegahan ini, dalam peran serta memerangi peredaran Narkoba dan obat-obatan terlarang bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Supaya sistem pencegahan ini bisa dirasakan, bagaimana mau memerangi peredaraan Narkoba, jika oknum Kepala Desa nya sendiri terlibat. Kita pun butuh kejelasan menyangkut rehabilitasi yang dilakukan kepada pengguna Narkoba, tempat rehabnya dimana, kapan direhab, ya jangan sampai menjadikan polemik akibat ketidak jelasan dalam penanganan ini,” pungkasnya.
Supaya masyarkat paham, lebih lanjut Ade menuturkan, dan mengerti jangan sampai muncul polemik berkepanjangan. “Sehingga menimbulkan kritis kepercayaan terhadap Aparat Penegak Hukum,” imbuhnya.
Ade pun menambahkan, dalam penanganan kasus ini, pihaknya berharap, semua harus dilibatkan untuk memerangi peredaran Narkoba, mulai dari keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat, Pemerintah termasuk Aparat Penegak Hukum sendiri.

Terpisah, sebelumnya ditemui oleh wartawan bersama LSM BAKKIN dikantornya, Kepala Sub. Bagian Umum Badan Narkotika Nasional (BNN) KBB, Eka mengatakan bahwa pihaknya menunggu informasi dari pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi dan Pemerintah Desa Celak terkait pemberitaan yang telah viral sebelumnya.
“Sebetulnya nunggu-nunggu nih, benar atau tidak sumber berita itu, walaupun dari bidang pemberantasan dari kami secara personal sudah menanyakan kesana, memang betul katanya, seperti yang diberitakan. Tapi tidak langsung melaporkan ke kami, seperti itu, kemudian dari pihak desanya juga tidak ada laporan ke kami juga,” ujarnya, Kamis (2/6/2022).
Eka mengakui bahwa BNN KBB sudah berupaya untuk mencari informasi ke instansi terkait tentang pemberitaan tersebut.
“Kita kemarin koordinasi via telepon ke Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) nya, PMD juga mengkonfirmasi kesana, disana juga kayanya seperti yang ditutup-tutupi, tidak ada, tidak ada berita itu, sudah selesai katanya, seperti itu informasinya,” imbuhnya.
Menurut Eka, seharusnya pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi langsung membuat Pers rilis terkait dugaan ditangkapnya beberapa oknum Pemerintah Desa Celak.
“Pers rilis harusnya. Pers rilis belum ya, seharusnya langsung,” tukasnya.
Memang informasi yang di media itu, lanjut Eka mengatakan, pihaknya sudah membaca pemberitaan sebelumnya.
“Kemudian saya perintahkan ke berantas yang menanganinya ya, walaupun itu hasil dari tangkapan Polres ya, kita tanyakan memang sesuai dengan yang ada diberita, katanya ada empat orang, yang satu dilanjut, yang tiga nya direhab. Kalau ke kami seperti itu beritanya dari Polres itu, nah.. terus tindak lanjut kami ke desa melalui koordinator nya kan PMD, tanyakan, terus bagaimana beritanya, belum ada katanya, belum ada berita apa-apa, malahan pas kami kesana, sepertinya tidak ada peristiwa yang urgent gitukan katanya, ya sudah,” paparnya.
Eka menjelaskan, sebenarnya Polisi dengan BNN berbeda tugasnya. Walaupun secara garis kecil ada tugas yang bersamaan tentang Narkoba.
“Disini tentang Narkoba, disana juga ada Resnarkoba nya, cuma kita tidak bisa memberikan berita semua orang tanpa konfirmasi yang jelas dari pihak yang menangkapnya, atau pihak yang bertanggungjawab nya itu belum ada ke kami secara langsung. Kita punya tupoksi tersendiri, tarolah kita berbicara tentang pencegahan masyarakat, kita juga sudah laporkan ke PMD nya. Pak, ini harus segera di tuntaskan berita ini apa betul atau tidak, kalau memang ini betul, kami siap ke lapangan untuk tes urin seperti itu, kemudian kita sosialisasi tentang bahaya Narkoba disana, bahkan mungkin satu kecamatan kita kumpulkan aparat desanya kita tes urin sesuai dengan kemampuan kami, terus kita mengadakan pencegahan dengan sosialisasi, yang kita rencanakan seperti itu,” bebernya.
Kemarin kita sudah ke PMD, lanjut Eka kembali mengatakan kepada PMD, bahwa Narkoba ini sudah masuk ke ASN Pemkab Bandung Barat.
“Nah..kita harus segera, takut-takut nanti sampai ke Bupati, jadi jelek semuanya se-kabupaten, makanya saya bergerak, tolong informasi ini harus A1, kita akan ada kegiatan disana untuk sosialisasi dan selanjutnya tindakan dari sana, kemudian kita bergerak bagaimana supaya masyarakat apalagi aparat disana jangan sampai kena lagi,” tuturnya.
Eka berharap kepada wartawan, pemberitaan tersebut dilanjutkan agar jelas, karena pihaknya sudah mempersiapkan beberapa program yang akan dilaksanakan oleh BNN KBB, dan program tersebut akan disaksikan oleh berbagai pihak.
“Mudah-mudahan ini ada berita lanjutan ya, karena kami, sebenarnya BNN sudah siap meluncur kesana, programnya kita juga sudah ada, kemudian kita sama teman-teman juga sudah siap untuk melaksanakan tes urinnya juga ke aparat itu. Kalau yang melaksanakan tes urin kalau misalkan hanya masyarakat biasa, atau siapa saja itu tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Eka mengaku sampai dengan saat ini, pihak BNN KBB belum mendapatkan informasi tambahan terkait sejumlah orang yang harus direhabilitasi akibat dugaan mengkonsumsi Narkoba jenis sabu-sabu.
“Ke kita juga belum ada informasi nya rehabilitasi nya dimana. Mohon diinformasikan saja pak, kalau ada apa-apa langsung saja kesinilah. Kalau ke Polres kayanya kita agak sulit juga, mereka biasanya tertutup juga sih sama kami,” imbuhnya.
Tadinya, lanjut Eka menuturkan, kalau memang DPMD ini atau pihak pemerintah ini support dengan keterangan berita dari media, pihaknya memastikan akan langsung mengadakan kegiatan disana, karena sudah disiapkan.
“Terus masalah personil yang direhab, kita belum pernah kedatangan dari Celak itu, kades maupun aparat nya, kemudian juga berita yang lainnya, seperti yang lainnya yang direhab, kalau ke kami itu ada tiga katanya, yang satu lanjut, sampai dengan sekarang tidak ada,” katanya.
Sementara informasi yang diterima sebelumnya menyebutkan bahwa total semuanya yang ditangkap ada enam orang, dua orang ditahan dan empat orang lainnya harus menjalani rehabilitas.
“Sebetulnya yang menjadi sasaran kami itu yang tiga ini, yang direhab. Kalau memang direhab, rehabnya dimana, bagusnya sih dibawa kesini, sudah jelas ya, kita punya lembaga rehabilitasi yang di lido, kita juga punya rehabilitasi yang kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang di RSJ Cisarua itu,” ucapnya.
Eka juga menambahkan, Komponen masyarakat juga kita punya kerjasamanya, banyaklah. “Nah..kalau misalkan yang tiga datang kesini, ini komponen yang kerjasama dengan komponen masyarakat, dengan provinsi, dengan BNN pusat yang di lido, kita sudah siap sebetulnya”.
Dan satu lagi, terakhir Eka menyampaikan, kalau misalkan itu benar, kita sudah siap untuk melaksanakan, yang pertama sosialisasi, yang kedua kita akan ada kegiatan disana, kemudian juga tes urin bukan hanya ke yang bersangkutan, tapi ke seluruh yang ada di Desa tersebut.
“Bahkan mungkin, imbasnya satu kecamatan itu, nanti diaparat desa bisa saja diintervensi untuk kegiatan-kegiatan kita untuk di pencegahan sama pemberdayaannya,” tutupnya.
Sebelumnya, wartawan berupaya untuk menemui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi untuk mengkonfirmasi secara langsung terkait objektifitas pemberitaan lanjutan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil, hingga berita ini ditayangkan, Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi belum bisa ditemui oleh wartawan.*(DRIVANA)
RED – Korwil Jabar







