Lukas Enembe Tersangka, Tokoh Muda Papua Imbau Masyarakat Dukung KPK

JAKARTA,reformasitotal.com

Tokoh Muda Papua Steve Mara mengimbau masyarakat untuk mendukung proses hukum, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal tersebut disampaikan Steve melalui keterangan tertulisnya, Sabtu (1/10/2022).

“Mari kita mendukung penuh yang dilakukan oleh KPK, karena merupakan tindakan benar selaku penegak hukum,” kata Steve yang juga Ketua Bidang Pertahanan DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).

Menurut Steve, sejak 2001 hingga 2022, pemerintah pusat sudah cukup banyak memberikan anggaran untuk membangun Papua yang sebenarnya sudah cukup membuat Papua menjadi lebih baik.

Namun dalam kenyataannya, hari ini terlihat bahwa Papua berada di level paling bawah dengan angka kemiskinan yang tinggi, serta banyak masyarakat yang masih kurang sejahtera.

Menurut Steve, dengan ditetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka adalah langkah tepat yang dapat membuka celah, mengaudit dana otonomi khusus (Otsus) sehingga lebih transparan.

‘’Masyarakat tidak sejahtera, karena kesalahan para pejabat Papua sendiri,” katanya.

Steve berharap KPK bekerja secara profesional dan transparan kepada publik, sehingga masyarakat Papua mengerti alasan bahwa selama ini tidak sejahtera.

“Kuasa hukum Lukas Enembe harus bekerja secara profesional dan tidak melakukan politisasi, tidak perlu membawa nama lain dalam kasus ini, karena kasus ini termasuk kasus hukum yaitu gratifikasi,” katanya.

Steve menambahkan, Lukas Enembe saat ini masih tersangka belum menjadi terdakwa yang artinya masih panjang proses hukum berjalan, sehingga masyarakat perlu mengawal KPK untuk melakukan prosesnya.

’’Masyarakat Papua tidak boleh terprovokasi oleh isu kriminalisasi, karena kasus ini murni hukum yang disertai bukti dari KPK maupun PPATK,” katanya.

Steve menambahkan semua yang terlibat akan terungkap dan harus diproses hukum.

Selain itu, masyarakat Indonesia tidak boleh menggeneralisasikan kasus Lukas Enembe kepada seluruh orang Papua, karena masyarakat Papua mempunyai integritas dan mempunyai peran untuk membangun Papua.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/9/2022).

Namun, Lukas Enembe  tidak memenuhi panggilan dengan alasan masih sakit.

KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua.

Adapun, untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan terhadap tersangka.**

RED-EDY SUGIANTO

Back to top button