Menpora Dukung Pemulihan Korban Kerangkeng Manusia di Langkat
JAKARTA, reformasitotal.com
Menteri Pemuda dan Olahrga Republik Indonesia (Menpora RI), Zainudin Amali, dukung pemulihan korban kerangkeng manusia di Langkat, termasuk di antaranya atlet tinju.
Hal itu disampaikan Menpora saat menerima Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu, di ruang kerjanya, lantai 10, Gedung Graha Pemuda, Senayan Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2052).
Turut hadir dalam pertemuan itu, Kepala Biro Penelaahan Permohonan LPSK, Muhammad Ramdan, Tenaga Ahli LPSK, Pascalis Risdiana, dan Rianto Wicaksono. Sementara Menpora Amali didampingi Stafsus Hubungan Pusat dan Daerah Dwijayanto Sarosa Putera dan Karo Humas dan Hukum Sanusi.
Kedatangan rombongan LPSK itu untuk membahas terkait kerja sama penanganan korban kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat, Sumatera Utara.
“Kami sedang menangani dan memberi perlindungan pada korban kerangkeng manusia di Langkat, Sumatera Utara, di rumahnya bupati Langkat,” ujar Edwin Partogi Pasaribu melapor kepada Menpora Amali sebagaimana dilansir Kemenpora.
Dijelaskannya, kejadian ini terungkap ketika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada bupati Langkat 19 Januari 2022 lalu dan ditemukan ada kerangkeng manusia.
Kemudian LPSK proaktif menemui beberapa korban termasuk kunjungan lapangan. Hasilnya ditemukan 65 korban yang rata-rata usia masih muda, bahkan ada atlet tinju yang berprestasi.
“Kami mendapatkan sekitar 65 orang yang terkahir mendekam dalam kerangkeng itu dan sebagian besar anak muda. Bahkan diantara mereka ada yang cukup bagus prestasinya yakni atlet tinju, punya banyak penghargaan dan prestasi. Usianya masih 15 tahun,” jelasnya.
Menurutnya, mereka yang masuk dalam kerangkeng tersebut bukan hanya karena permasalahan narkoba. Namun juga ada masalah yang lain seperti KDRT, judi dan kasus lainnya.
Edwin mengatakan, karena rumah bupati tersebut dianggap tempat rehabilitasi dan makan gratis, maka sebagian besar keluarga korban menitipkan anaknya ke tempat tersebut.
“Sementara mereka di tempat itu diekploitasi, dipekerjakan di kebun sawit bupati, nyaris 24 jam. Dan mengalami penyiksaan luar biasa, lebih 20 tahun saya mendampingi korban. Itu yang buat ngilu,” ceritanya.
Dengan demikian, karena mereka mengalami trauma psikologis, medis di saat sakit, pemulihan, sandang papan serta pekerjaan bagi mereka sehingga LPSK melakukan kerja sama dengan kementerian dan instansi terkait termasuk Kemenpora.
“Kalau yang berprestasi mungkin dibina dan disekolahkan. Saya lihat di Kemenpora Deputi Pemberdayaan Pemuda ada progran Bela Negara, Pengembangan Kewirausahaan. Bisa mungkin Menpora, karena situasi mereka itu sebagian besar takut menjadi saksi, rakut dimintai keterangan polisi,” katanya.
Setelah mendengarkan laporan LPSK, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali pun menyampaikan ucapan terima kasih yang telah ikut membantu dan mendampingi para korban termasuk di antaranya atlet.
Menpora Amali memastikan pihaknya memberikan dukungan terhadap upaya-upaya pemulihan para korban kerangkeng di rumah bupati Langkat. “Terkait upaya pemulihan itu, kita akan bantu yang memungkinkan untuk kita bantu. Mudah-mudahan tidak ada lagi. Saya ucapkan terima kasih kepada LPSK,” ujarnya.**
RED – EDY SUGIANTO