Modus Uang Receh, Juru Parkir di Padalarang Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Bandung Barat, tabloidreformasi.com
Keberanian warga di Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menjadi pintu awal terbongkarnya kasus pelecehan seksual yang menimpa belasan anak di bawah umur.
Seorang pria paruh baya yang bekerja sebagai juru parkir minimarket akhirnya ditangkap polisi setelah aksinya meresahkan terungkap oleh warga, guru ngaji, serta pengurus RT dan RW setempat. Modus pelaku sungguh ironis: mengiming-imingi anak dengan uang receh Rp2.000–Rp5.000 disertai ancaman agar mereka bungkam.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) DP2KBP3A KBB, Rini Haryani, menyebutkan hingga kini terdapat 10 anak berusia 8–10 tahun yang berani melapor.
“Dua di antaranya sudah menjalani visum. Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Polres Cimahi,” ungkapnya, Jumat (11/9/2025).
Awal terkuaknya kasus bermula dari keberanian seorang warga yang memergoki pelaku di sebuah gang sempit. Alih-alih menyesal, pelaku justru bersikap acuh hingga warga melapor ke pengurus lingkungan. Dukungan guru ngaji turut menguatkan keterangan korban sehingga korban lain pun ikut bersuara.
Rini menegaskan, pendampingan psikologis dan sosial segera diberikan kepada para korban. Ia juga melihat adanya perubahan kesadaran masyarakat.
“Sekarang masyarakat mulai melek. Mereka tidak lagi bungkam ketika melihat kasus seperti ini,” ujarnya.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan anak tidak hanya tanggung jawab keluarga atau aparat, tetapi juga kesadaran kolektif masyarakat.***







