Ngeri Kasus Pencabulan di Bandung Barat, Korban dan Pelaku Masih di Bawah Umur

Gambar ilustrasi
Bandung Barat-tabloidreformasi.com
Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak DP2KBP3A, Kabupaten Bandung Barat (KBB), menerima pengaduan kasus pencabulan anak dengan pelaku seorang anak juga di wilayah Kecamatan Sindangkerta, baru dari seorang korban.
Pengaduan itu, secara resmi disampaikan melalui Hotline Pemberdayaan dan Perlindungan Anak pada DP2KBP3A KBB, Jum’at (8/9/2023).
“Informasi yang kita terima dari laporan tim di lapangan, korbannya sudah ada 10 orang. tetapi yang lapor secara resmi ke kita, baru satu orang,” kata Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pada DP2KBP3A KBB, Rini Haryani di Ngamprah, Senin (11/9/2023).
Orang tua korban, hari ini juga melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Cimahi didampingi pihak DP2KBP3A KBB serta kepala desa (kades) setempat.
Sebelumnya, orang tua korban melakukan visum mandiri pada korban yang masih berusia di bawah umur, berjenis kelamin laki-laki. Hasil visum inilah yang akan dijadikan dasar pelaporan orang tua korban.
Sedangkan disinyalir pelakunya diketahui anak laki-laki masih berusia sekitar 15 tahun, lulusan Sekolah Dasar (SD).
Dikatakan Rini, sebenarnya yang disinyalir pelaku pencabulan terhadap sesama jenis ini sudah diamankan oleh Polsek Sindangkerta dengan kasus yang sama. Namun karena kurang bukti serta disinyalir pelakunya masih anak-anak jadi dilepas lagi.
Pihaknya memang menerima pengaduan, baik melalui hotline maupun kontak langsung dari para pelapor. Namun hanya seorang, yang melaporkan secara resmi ke hotline milik DP2KBP3A KBB.
“Sesuai ketentuan, untuk melaporkan sebuah kasus harus menyertakan identitas pribadi, berikut mengisi formulir yang kami sediakan,” jelasnya.
Untuk kasus disinyalir pencabulan yang cukup menggemparkan warga Sindangkerta ini, pihaknya dibantu oleh tim lapangan Motivator Keluarga Sejahtera (Motekar).
Pihaknya dibantu Motekar, yang merupakan kepanjang tanganan DP2KBP3A Jabar, bakal melakukan kunjungan kepada keluarganya atau “home visit”
Baik home visi ke keluarga korban, maupun pihak yang disinyalir melalukan tindakan pencabulan, untuk melakukan pendampingan.
“Kita mau tahu, apakah anak itu (disinyalir pelaku) juga ada trauma serupa sehingga melakukan ke yang lainnya. Kita juga bisa melakukan pendampingan, mengingat dia masih anak-anak,” ucap Rini.
dia juga menyebutkan kasus pelecehan terhadap anak pada tahun 2023 di KBB cukup tinggi. Dari 52 kasus yang ditangani pihaknya, sekitar 85 persen terjadi pada anak-anak.
“Sisanya kasus KDRT dan menimpa perempuan,” ungkapnya.***