Ops Yustisi Polsek Panyileukan Bagikan Masker Pada Warga
BANDUNG, reformasitotal.com,
Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 dimasa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, personil Polsek Panyileukan Polrestabes Bandung kembali menggelar operasi Yustisi pendisiplinan protokol kesehatan dan bagikan masker kepada masyarakat yang melintas dibundaran Cibiru jalan A.H. Nasution, Kota Bandung, Rabu (09/03/2022).
Adapun maksud dan tujuan kegiatan tersebut, yakni menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inemendagri) No 9 tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali serta Perwal Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2022 tentang Penerapan Disiplin dan penegakan hukum dan Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kota Bandung.
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol H. Aswin Sipayung, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Panyileukan Kompol Suhendratno, S.H., mengatakan bahwa, Operasi Yustisi ini akan terus dilaksanakan hingga batas waktu yang tidak ditentukan sehingga masyarakat sadar pentingnya memakai masker di tengah masih tingginya penyebaran Covid-19.
Kapolsek pun mengajak kepada masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi Protokol Kesehatan.
“Kepada masyarakat untuk selalu disiplin mematuhi protokol kesehatan dengan 5M. Memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya.***Subbag Humas Polrestabes Bandung
Korwil Jabar Reformasitotal.com
DRIVANA