Para Petani Cipatra Mekar Masih Andalkan Pola Tani Otodidak, Minim Pengetahuan Dasar

KAB BANDUNG-tabloidreformasi.com

Ketua Kelompok Tani Cipatra Mekar, Uus Sujana, mengungkapkan bahwa para petani di Kampung Cipatra, Desa Warjabakti, Kecamatan Cimaung, masih mengandalkan pola tani secara otodidak tanpa dibekali pengetahuan dasar yang memadai. Salah satu contohnya adalah penggunaan alat pengukur pH tanah, yang merupakan dasar penting dalam menentukan jenis tanaman yang cocok untuk ditanam di lahan tersebut.

pH tanah, atau Potential Hydrogen, merupakan ukuran tingkat keasaman atau kebasaan tanah dengan skala 0 hingga 14. Faktor ini sangat berpengaruh terhadap berbagai proses kimia dalam tanah, termasuk ketersediaan nutrisi bagi tanaman.

Alat pengukur pH tanah, yang biasa disebut pH meter, berfungsi untuk mengukur derajat keasaman atau kebasaan tanah yang nantinya menentukan jenis tanaman yang dapat tumbuh optimal di lahan tersebut.

“Banyak petani di sini tidak mengetahui jenis tanaman yang cocok untuk lahan mereka karena tidak memiliki pengetahuan dasar tentang pH tanah,” ujar Uus pada Jumat (13/9).

Ia menjelaskan para petani hanya mengandalkan insting, pengalaman, dan informasi dari mulut ke mulut yang belum tentu akurat. Kurangnya pemahaman ini berpotensi menurunkan hasil panen dan menimbulkan kerugian bagi petani.

Uus berharap agar pemerintah dan instansi terkait dapat memberikan pelatihan serta pendampingan kepada para petani di Kampung Cipatra agar mereka dapat meningkatkan keterampilan dan pengetahuan, sehingga hasil panen bisa lebih maksimal.

Kebutuhan Pupuk Petani Cipatra Mekar Belum Terpenuhi

Selain masalah pengetahuan dasar, Uus juga mengungkapkan keluhan terkait kebutuhan pupuk di wilayahnya.

Menurutnya, kebutuhan pupuk di wilayah Desa Warjabakti lebih dari 100 ton per musim tanam, namun kuota pupuk yang diberikan tidak mencukupi. Hal ini disebabkan oleh klasifikasi zona pangan yang tidak sesuai dengan realitas lapangan.

“Berdasarkan informasi dari LBKK, wilayah kami dikategorikan sebagai zona pangan,” jelas Uus.

Menurutnya Padahal, mayoritas petani di desa seperti Malasari, Sukamaju, dan Warjabakti adalah petani holtikultura, bukan pangan.

Akibat dari klasifikasi yang tidak tepat ini, kuota pupuk yang diberikan hanya sesuai untuk tanaman pangan, sedangkan kebutuhan pupuk untuk tanaman holtikultura tidak terpenuhi.

Uus berharap pemerintah dan instansi terkait dapat menyesuaikan klasifikasi zona pangan agar lebih sesuai dengan kondisi riil di lapangan.

“Kami berharap ada solusi dari pemerintah agar kebutuhan pupuk kami dapat terpenuhi dan hasil panen kami bisa meningkat,” pungkasnya.

 

Red-Agus/Bety

Back to top button