Pasca Pemukulan Anggotanya, Ketua Paguyuban Sundawani KBB Desak Polres Cimahi Untuk Segera Tangkap Oknum Debt Collector PT. Cimahi Dwi Perkasa Abadi
![](https://tabloidreformasi.com/wp-content/uploads/2022/03/profil-103.jpeg)
KBB, reformasitotal.com
Pasca pengambilan kendaraan secara paksa yang diindikasi kuat dilakukan oleh oknum debt collector atau mata elang dari PT. Cimahi Dwi Perkasa Abadi yang diwarnai dengan kekerasan, terus menjadi perbincangan hangat di internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Paguyuban Sundawani Kabupaten Bandung Barat (KBB).
Pasalnya, Surat Tanda Terima Laporan Polisi dengan Nomor.: LP.B/343/lll/2022/SPKT/SAT RESKRIM/RES CMH/POLDA JABAR, tertanggal 23 Maret 2022, sudah satu minggu ini, penyidik Polres Cimahi belum memberi kabar kepada pihak pelapor yakni Asep Herdyawan yang merupakan seorang anggota Paguyuban Sundawani KBB, tentang dugaan terjadinya tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum debt collector atau mata elang PT. Cimahi Dwi Perkasa Abadi.
Terkait hal itu, Ketua DPD Paguyuban Sundawani KBB, Bah Aceng mengatakan bahwa pihaknya akan mendesak Penyidik Polres Cimahi untuk segera menangkap dan mempercepat proses secara hukum oknum debt collector atau mata elang dari perusahan PT. Cimahi Dwi Perkasa Abadi yang diketahui bekerjasama dengan Kredit Plus Finance.
“Sejak awal, secara keorganisasian kami Paguyuban Sundawani sudah komitmen akan mengawal kasus ini sampai tuntas, karena sudah satu minggu ini, kami belum ada kabar baik dari Kepolisian terkait laporan kami sudah sejauh mana. Besok kami akan mengutus sejumlah anggota untuk menanyakan kasus ini kepada Pihak Penyidik Polres Cimahi, dan mendesak untuk segera menangkap oknum debt collector itu agar cepat diproses secara hukum yang berlaku,” katanya kepada wartawan Reformasitotal.com di Sekretariat DPD Paguyuban Sundawani KBB, Kamis (31/3/2022).
Selain akan mendesak Penyidik Polres Cimahi yang menangani kasus perkara tersebut, Bah Aceng juga menegaskan, jika sampai minggu ini tidak ada kabar, pihaknya akan berkoordinasi dengan Paguyuban Sundawani Pusat untuk melakukan sweeping gabungan, dan mencari langsung oknum debt collector atau mata elang dari PT. Cimahi Dwi Perkasa Abadi.
“Kasus ini menjadi suatu pukulan besar bagi kami, karena oknum debt collector itu memukul anggota kami sedang memakai atribut, bukan masalah kendaraan yang dirampas, akan tetapi harga diri organisasi kami. Kami menghormati kepolisian, bagaimanapun mereka orangtua kami, maka dari itu kami menempuh jalur hukum, tapi jika dalam minggu ini masih belum ada kabar baik dari Polres Cimahi, terpaksa kami akan koordinasi dengan pusat untuk melakukan sweeping gabungan, mencari orang-orang itu,” paparnya.
Ditempat yang sama, hal senada juga dikatakan oleh Ketua Paguyuban Sundawani DPC Ngamprah 2, Ahmad Ramdhan, pihaknya akan mendesak Penyidik Polres Cimahi agar oknum debt collector atau mata elang PT. Cimahi Dwi Perkasa Abadi segera ditangkap.
“Saya setuju dengan ucapan Ketua DPD, Bah Aceng, untuk mendesak Penyidik Polres Cimahi supaya oknum itu segera ditangkap. Saya juga akan mulai ikut mengawal kasus ini hingga selesai dan hukum benar-benar di tegakkan,” ucapnya dengan tegas.
Sementara, ditempat terpisah, korban pemukulan oknum debt collector atau mata elang, Asep Herdyawan yang merupakan seorang Sekjen DPC Ngamprah 2 mengaku, bahwa dirinya sampai dengan saat ini belum menerima informasi perkembangan kasus yang dilaporkan olehnya ke Polres Cimahi.
“Saya belum tau pak, sejauh mana penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Cimahi. Karena sampai sekarang belum ada informasi yang saya terima,” katanya.
Korwil Jabar
DRIVANA