Pemkab Bandung Barat Raih Peringkat 9 Nasional dalam Pengelolaan Informasi Hukum Terbaik

BANDUNG BARAT, – tabloidreformasi.com
Pemkab Bandung Barat berhasil masuk 10 besar sebagai anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional (JDIHN) terbaik se-Indonesia, dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia.
Hal tersebut dalam rangka pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 33 tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).
Kabupaten Bandung Barat (KBB) meraih peringkat 9 sebagai anggota jaringan dokumentasi dan informasi hukum nasional (JDIHN) terbaik, dari sebanyak 428 kabupaten/kota se-indonesia.
Raihan itu diterima langsung Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Ade Zakir di dampingi Kabag Hukum Setda KBB, Asep Wahidin Sudiro dan Kasubag JDIH KBB, Hanik, di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta Barat pada acara pertemuan Nasional Pengelolaan JDIH 2024, pada Kamis (22/8/2024).
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) KBB, Asep Sudiro mengaku sangat gembira lantaran KBB masuk 10 besar pada kategori pengelola informasi hukum terbaik, dari ratusan kabupaten/kota yang tersebar di tanah air.
Menurutnya, raihan ini merupakan salah satu kebijakan kepala daerah terkait keterbukaan informasi tentang berbagai produk hukum seperti, Peraturan Bupati (Perbup), Keputusan Bupati (Kepbup), Peraturan Daerah (Perda) dan lain sebagainya.
“Ini merupakan kebijakan dari pak bupati terkait keterbukaan informasi, jadi di KBB tidak ada yang di tutupi setiap produk hukumnya. KBB berada di peringkat 9 se-Indonesia,” katanya saat dihubungi, Kamis (22/8/2024).
Ia pun menjelaskan, adanya pengelolaan hukum secara online ini sangat bermanfaat bagi seluruh masyarakat yang ingin mengetahui tentang berbagai produk hukum dari Pemkab Bandung Barat.
“Banyak manfaatnya buat masyarakat, jadi mereka tidak perlu berbondong-bondong datang ke Kantor Pemda KBB hanya untuk meminta informasi hukum. Masyarakat cukup membuka akun lnstagram Jdihbandungbarat.go.id,” jelasnya.
Ia menambahkan, selama ini berbagai produk hukum Pemkab Bandung Barat telah terintegrasi langsung dengan Pemerintah Provinsial Jawa Barat bahkan hingga tingkat Pemerintah Pusat.
Meski demikian, saat ini masih ada sejumlah desa di KBB yang belum terintegrasi dengan Pemkab Bandung Barat lantaran terkendala dengan jaringan.
“Tapi dengan adanya penghargaan ini, kita jadi termotivasi untuk mencari solusi terkait desa-desa yang terkendala jaringan supaya bisa terintegrasi dengan kita,” pungkasnya. ***