Pemkab Bandung Barat Siapkan Bonus Atlet Peraih Medali Emas di PON XXI

BANDUNG BARAT-tabloidreformasi.com

Pemkab Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat berencana memberikan bonus bagi para atlet yang berhasil meraih prestasi dalam ajang Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI yang akan diselenggarakan di Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh pada tahun 2024.

Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Ade Zakir Hasim, menyampaikan bahwa pemberian bonus tersebut akan dilakukan pada tahun 2025 mendatang. Langkah ini merupakan bentuk apresiasi Pemkab Bandung Barat terhadap perjuangan dan dedikasi para atlet yang membawa nama daerah di tingkat nasional.

“Angkanya nanti akan bergeser menyesuaikan dengan perolehan medali yang didapat atlet KBB di PON kali ini. Untuk paling tinggi medali emas perorangan Rp 60 juta,” kata Ade di Ngamprah, Senin (9/9/2024).

Ia pun menjelaskan, pihaknya akan berupaya supaya bonus bagi para atlet berprestasi asal KBB itu bisa terbayarkan langsung tanpa dicicil seperti tahun sebelumnya.

Menurutnya, alasan keterlambatan pembayaran bonus atlet asal KBB sebelumnya, kemungkinan akibat proses perencanaan yang kurang sempurna.

Oleh karena itu, Ade telah meminta Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) KBB untuk menghitung perolahan medali dan para atlet berprestasi asal Bandung Barat, pasca kejuaraan olahraga tingkat nasional itu bergulir.

“Mudah-mudahan tahun depan tidak lagi terjadi seperti itu (bonus dicicil), tadi saya sudah instruksikan Kadispora KBB agar nanti pasca PON langung dihitung. Mudah-mudahan langsung masuk dalam pembahasan APBD tahun 2025,” ujarnya.

Ade mengucapkan terimakasih kepada para atlet berprestasi yang masih bertahan untuk mengharumkan nama Kabupaten Bandung Barat, atas kejadian dinilai kurang mengenakan pada tahun sebelumnya.

“Saya ucapkan terimakasih mereka (atlet) bertahan di KBB dengan gonjang ganjing seperti itu. InsyaAllah kami akan memperbaiki dan kami juga sudah berdiskusi panjang dengan KONI berkaitan dengan pengembangan olahraga di KBB,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispora KBB, Imam Santoso mengatakan, Pj Bupati Bandung Barat Ade Zakir telah mengintruksikan dirinya untuk menyiapkan bonus bagi atlet KBB yang berprestasi pada ajang PON tahun 2024.

“Pak Pj Bupati telah mengintruksikan saya untuk menganggarkannya (bonus bagi atlet berprestasi) di Tahun Anggaran (TA) 2025, baru asumsi kita sekitar Rp 2,6 miliyar untuk bonus atlet berprestasi di PON 2024. Kalau di anggaran perubahan tahun 2024 enggak mungkin kan sudah beres,” katanya

Rencananya, jumlah nominal bonus yang bakal diterima oleh atlet berprestasi asal KBB pada PON kali ini akan sama seperti tahun sebelumnya.

“Kalau jumlah bonus yang akan diterima minimal sama dengan tahun lalu (2023). Kita ada SBU-nya, misal kalau medali emas perorangan kan Rp 60 juta, doble Rp 45 juta dan beregu sebesar Rp 35 juta,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, baru 2 atlet asal Kabupaten Bandung Barat yang berhasil menyabet medali untuk kontingen Jawa Barat (Jabar) pada PON XXI Aceh.

Satu medali berhasil diraih oleh cabang olahraga (cabor) Dayung dan satu medali perak dari cabor angkat besi.***

Back to top button