Pemkab Bandung Barat Terus Berupaya Tekan Inflasi Melalui Dukungan Pertanian

KAB BANDUNG-tabloidreformasi.com
Pemkab Bandung Barat terus bergerak aktif untuk menangani lonjakan inflasi yang memengaruhi harga barang kebutuhan pokok dan komoditas seperti beras, cabai, dan bawang merah.
Dalam upayanya, Pemerintah memberikan subsidi langsung kepada para pedagang, sambil memberikan bantuan alat pertanian, benih padi, bawang merah, cabai merah, mulsa, pupuk hayati cair, dan insektisida kepada kelompok tani.
Penjabat Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, menekankan bahwa intervensi ini bertujuan menekan Indeks Pengembangan Harga (IPH) yang berdampak pada inflasi daerah. Dengan subsidi yang diberikan kepada para pedagang, diharapkan masyarakat bisa memperoleh harga kebutuhan pokok yang lebih terjangkau.
“Pemberian bantuan alat pertanian dan penanaman bibit bawang merah serta cabai merah adalah langkah konkret dari rencana kami sejak awal masa penjabatan. Kami berharap upaya ini bisa membantu masyarakat,” ungkap Arsan pada acara Penyerahan Bantuan Sarana Pertanian Untuk Petani Buah-buahan, cabai, Bawang Merah, dan Lainnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DPKP) Kabupaten Bandung Barat, Lukman Hakim, menjelaskan bahwa Kabupaten tersebut telah ditetapkan sebagai Daerah Penyangga Ketahanan Pangan dan Pendukung Pengembangan Pertanian melalui Surat Keputusan Bupati Bandung Barat No. 100.3.3.2/KEP.858-DKPP/2023 tertanggal 3 Oktober 2023.
“Dengan penetapan ini, kami akan fokus mendukung petani melalui program dan bantuan dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten,” jelasnya.
Pemerintah Daerah secara simbolis memberikan berbagai bantuan kepada kelompok tani, termasuk benih, mulsa, peralatan pertanian, traktor, keranjang panen, dan cold storage.
Hal ini bertujuan untuk mendukung Kabupaten Bandung Barat sebagai Kabupaten Buah-buahan dan kelompok tani pendukung dalam meningkatkan produksi pertanian lokal.***







